Ditemukan 1 data
12 — 1
Dalam Konvensi ;
1. Mengabulkan permohonan Pemohon Konvesi;
2. Memberi izin kepada Pemohon Konvensi (Tukijo Bin Martodiharjo) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon Konvensi (Dwi Apriyanti Binti Tarumulyono) di depan sidang Pengadilan Agama Klaten;
Dalam Rekonvensi:
- Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi/Termohon Konvensi sebagian
- Menghukum Tergugat Rekonvensi