Ditemukan 1 data
28 — 8
Menyatakan Para Terdakwa BAYU RAMADANI Alias BAYU Bin SLAMET SUMARNO, BAYU KRISMANSYAH Alias IDAY Bin BARNAS TARWENDIH dan ADITYA PRATAMA Alias ADIT Bin SUJANA SUJALI tidak terbukti secara dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana Dakwaan Primair;2. Membebaskan Para Terdakwa BAYU RAMADANI Alias BAYU Bin SLAMET SUMARNO, BAYU KRISMANSYAH Alias IDAY Bin BARNAS TARWENDIH dan ADITYA PRATAMA Alias ADIT Bin SUJANA SUJALI dari Dakwaan primair tersebut;3.
Menyatakan Terdakwa BAYU RAMADANI Alias BAYU Bin SLAMET SUMARNO, BAYU KRISMANSYAH Alias IDAY Bin BARNAS TARWENDIH dan ADITYA PRATAMA Alias ADIT Bin SUJANA SUJALI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENCURIAN DENGAN KEKERASAN;4. Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 5 (LIMA) TAHUN; 5.