Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-05-2022 — Putus : 07-06-2022 — Upload : 07-06-2022
Putusan PA BATANG Nomor 830/Pdt.G/2022/PA.Btg
Tanggal 7 Juni 2022 — Penggugat melawan Tergugat
112
  • Memberi ijin kepada Pemohon (Taryantin binti Rohiman) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Agus Suwito bin Sarmai) di depan sidang Pengadilan Agama Batang;
    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 445.000,00 (empat ratus empat puluh lima ribu rupiah);