Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-01-2020 — Putus : 24-03-2020 — Upload : 09-04-2020
Putusan PN ROKAN HILIR Nomor 14/Pid.B/2020/PN Rhl
Tanggal 24 Maret 2020 —
Terdakwa:
1.DEDI SATRIA Alias SATRIA Bin TASDIDUL IKHSAN TANJUNG
2.SARYANI Alias ANI Binti JUDIN ALM
3.ROSA Alias MAK ROS Binti TUKIMAN ALM
3212
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa I DEDI SATRIA Alias SATRIA Bin TASDIDUL IKHSAN TANJUNG dan Terdakwa II SARYANI Alias ANI Binti JUDIN (Alm); dan Terdakwa III ROSA Alias MAK ROS Binti TUKIMAN (Alm);, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PERJUDIAN sebagaimana dalam Dakwaan Kesatu ;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa I DEDI SATRIA Alias SATRIA Bin TASDIDUL

    Terdakwa:
    1.DEDI SATRIA Alias SATRIA Bin TASDIDUL IKHSAN TANJUNG
    2.SARYANI Alias ANI Binti JUDIN ALM
    3.ROSA Alias MAK ROS Binti TUKIMAN ALM
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa DEDI SATRIA Alias SATRIABin TASDIDUL IKHSAN TANJUNG dan Terdakwa SARYANI Alias ANIBinti JUDIN (Alm); dan Terdakwa III ROSA Alias MAK ROS Binti TUKIMAN(Alm) oleh karena itu dengan pidana penjara masingmasing selama 1 (satu)tahun DAN 6 (eNAM) BULAN dikurangi selama terdakwa berada dalamtahanan sementara dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan;3.
    Membebankan kepada Para Terdakwa untuk membayar biaya perkaramasingmasing sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah);Setelah mendengar permohonan Para Terdakwa yang pada pokoknyamenyatakan memohon keringanan hukuman;Menimbang, bahwa Para Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Kesatu :Bahwa terdakwa DEDI SATRIA Als SATRIA Bin TASDIDUL IKHSANTANJUNG, terdakwa II SARYANI Als ANI Binti JUDIN (ALM), terdakwa IIIROSA Als MAK ROS Binti TUKIMAN (ALM
    atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masih termasukdalam daerah hukum Pengadilan Negeri Rokan Hilir yang berwenang untukmemeriksa dan mengadili, dengan sengaja menawarkan atau memberikankesempatan untuk permainan judi dan menjadikannya sebagai pencarian,atau dengan sengaja turut serta dalam suatu perusahaan untuk itu,perbuatan tersebut dilakukan oleh para Terdakwa dengan cara sebagai berikut :Pada hari Kamis tanggal 24 Oktober 2019 sekira pukul 16.00 WIBterdakwa DEDI SATRIA Als SATRIA Bin TASDIDUL
    danditemukan barang bukti berupa 1 (satu) set kartu remi warna merahberjumlah 52 (lima puluh dua), Uang tunai senilai Rp. 106.000, (Seratusenam ribu rupiah), uang tunai senilai Rp. 10.000, (Sepuluh ribu rupiah),uang tunai senilai Rp. 10.000, (Sepuluh ribu rupiah), bahwa permain juditersebut para terdakwa tidak mendapat izin dari pihak yang berwenangPerbuatan para terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 303 ayat (1) ke 2 KUHP.AtauKedua:Bahwa terdakwa DEDI SATRIA Als SATRIA Bin TASDIDUL
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa DEDI SATRIA Alias SATRIABin TASDIDUL IKHSAN TANJUNG dan Terdakwa II SARYANI Alias ANIBinti JUDIN (Alm); dan Terdakwa III ROSA Alias MAK ROS Binti TUKIMAN(Alm) oleh karena itu dengan pidana penjara masingmasing selama 1 (satu)tahun;3. Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telahdijalani oleh Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yangdijatuhkan;4. Menetapkan Para Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.