Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 01-12-2015 — Upload : 16-06-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 903/B/PK/PJK/2015
Tanggal 1 Desember 2015 —
117 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PUTRA TASIKINDO PERKASA
    PUTRA TASIKINDO PERKASA, tempat kedudukan diJalan Mayor Oking Nomor 1/159, Ciriung, Cibinong, 16918;Diwakili oleh:1. OESMAN MUSTAMA, jabatan Tim Likuidasi;2. RIMSON SIAHAAN, jabatan Tim Likuidasi;Keduanya berkantor di Kantor PT. Putra Tasikindo Perkasa,Gedung Kenari Baru Lantai 4 Ruang S 422B, Jalan SalembaRaya Nomor 2, Jakarta, 10430;Halaman 1 dari 17 halaman. Putusan Nomor 903/B/PK/PJK/2015Dalam hal ini memberi kuasa kepada A.
    Putra Tasikindo Perkasa,NPWP : 02.109.149.1023.000, alamat sesuai Surat Keputusan : GedungBaru Lt 4 R. S422 B, Jalan Salemba Raya Nomor 2, Kenari, Jakarta Pusat 10430, alamat korespondensi : d/a. A.
    Putra Tasikindo Perkasa(Termohon Peninjauan Kembali/semula Pemohon Banding), telahdiberitahukan secara patut kepada Pemohon Peninjauan Kembali(semula Terbanding) dan dikirimkan kepada Pemohon PeninjauanKembali (semula Terbanding) olen Pengadilan Pajak melalui SuratSekretariat Pengadilan Pajak Nomor P.1426/SP.23/2012 tanggal 31Oktober 2012 yang diterima secara langsung oleh PemohonPeninjauan Kembali (semula Terbanding) pada tanggal 6 November2012 sesuai dengan Surat Tanda Terima Dokumen DirektoratJenderal