Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-11-2023 — Putus : 17-01-2024 — Upload : 22-01-2024
Putusan PN MANDAILING NATAL Nomor 156/Pid.B/2023/PN Mdl
Tanggal 17 Januari 2024 — ,M.H
4.Herry Pranata Putra Kaban S.H
Terdakwa:
1.DIRI BU'OLOLO BIN DARMAN BU'ULOLO
2.SOKHIZATULO TELAUMBANUA Alias AMA WINA BIN AMA TASIMULO
188
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa 1 Diri Bu'ololo Bin Darman Bu'ulolo dan Terdakwa 2 Sokhizatulo Telaumbanua Alias Ama Wina Bin Ama Tasimulo terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dimuka Umum Secara Bersama-Sama Melakukan Kekerasan Terhadap Manusia sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu.
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa 1 Diri Bu'ololo Bin Darman Bu'ulolo dan Terdakwa 2 Sokhizatulo Telaumbanua Alias Ama Wina Bin Ama Tasimulo tersebut oleh karena itu masing-masing dengan pidana penjara selama 3(tiga) bulan dan 14(empat belas) hari.
  • Menetapkan penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.
  • Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan.
    ,M.H
    4.Herry Pranata Putra Kaban S.H
    Terdakwa:
    1.DIRI BU'OLOLO BIN DARMAN BU'ULOLO
    2.SOKHIZATULO TELAUMBANUA Alias AMA WINA BIN AMA TASIMULO