Ditemukan 1 data
14 — 2
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Memberikan dispensasi kepada anak Pemohon I dan Pemohon II bernamaMita Ariska Agustin Binti Tasirinuntuk menikah dengan seorang laki-laki bernamaMakroji Bin Patwiyono;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp325.000,00(tiga ratus dua puluh lima ribu rupiah);