Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-09-2022 — Putus : 16-09-2022 — Upload : 16-05-2023
Putusan PN TASIKMALAYA Nomor 18/Pid.C/2022/PN Tsm
Tanggal 16 September 2022 — Penyidik Atas Kuasa PU:
SANDI AFRIADI SUGIH, S.Sos.
Terdakwa:
MIA NUR TASMIAH
5036
  • 1. Menyatakan terdakwa MIA NUR TASMIAH telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana MELAKUKAN PERZINAHAN DENGAN ORANG LAIN YANG TIDAK MEMILIKI IKATAN PERKAWINAN sebagaimana melanggar Pasal 54 a Perda No.11 tahun 2009 ;

    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp 250.000,- (Dua ratus lima puluh ribu rupiah);

    3. Menetapkan apabila pidana denda

    tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari;

    4. Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) buah KTP atas nama MIA NUR TASMIAH dikembalikan kepada Terdakwa.

Register : 02-10-2023 — Putus : 30-10-2023 — Upload : 19-06-2024
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 708/Pdt.P/2023/PN Jkt.Utr
Tanggal 30 Oktober 2023 — Pemohon:
NURCHOLIMAH
54
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya ;
    2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk mendaftarkan kematian Ibu Pemohon yang Bernama Tasmiah pada Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Utara
    3. Memerintahkan kepada Pemohon melaporkan penetapan ini kepada Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Utara untuk dicatat dan didaftar sesuai dengan ketentuan Perundang- Undangan
Register : 16-08-2016 — Putus : 22-09-2016 — Upload : 26-04-2019
Putusan PA AMUNTAI Nomor 0411/Pdt.G/2016/PA.Amt
Tanggal 22 September 2016 — Penggugat melawan Tergugat
183
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil dengan sah dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;
    3. Memberi izin kepada Pemohon (Humaini bin Ahmadi ) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Tasmiah binti Burhan ) di depan sidang Pengadilan Agama Amuntai;
    4. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Amuntai untuk mengirimkan salinan