Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-08-2011 — Putus : 16-08-2011 — Upload : 18-09-2014
Putusan PA WATAN SOPPENG Nomor 102/Pdt. P/2011/PA Wsp
Tanggal 16 Agustus 2011 — PEMOHON
179
  • Menetapkan memberi dispensasi kepada Pemohon, Jumasan binti La Maje untuk melangsungkan perkawinan anak laki-lakinya bernama Saharuddin bin Suddin dengan anak perempuan Tasnidar binti Rustan.3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 141.000,00 ( seratus empat puluh satu ribu rupiah).
    Bahwa, anak pemohon telah melamar seorang perempuanbernama Tasnidar binti Ruslan, umur 16 tahun 6 bulan, agamaIslam, pendidikan MTS Lamuru, pekerjaan Siswi MTS lamuru,bertempat tinggal di Desa Mattampabulu, Kecamatan Lamuru,Kabupaten Bone ;3. Bahwa, lamaran tersebut diatas telah diterima baik oleh Tasnidarbinti Rustan dan keluarganya ;4.
    Bahwa, antara Saharuddin bin Suddin dengan Tasnidar binti Rustandan keluarganya tidak ada halangan untuk kawin menurut agama ;7. Bahwa, pemohon telah merencanakan perkawinan anaknya yangbernama Saharuddin bin Suddin pada tanggal 8 September 2011;8.
    ketua majelis membacakan suratpermohonan pemohon yang isi dan maksudnya tetap dipertahankan olehkuasa pemohon ;Bahwa, dalam persidangan kuasa pemohon menghadirkan anaklakilakinya yang akan dinikahkan, dengan memberikan keterangankepada majelis sebagai berikut :e Bahwa, anak tersebut bernama Saharuddin bin Suddin adalah anakkandung pemohon yang akan dinikahkan ;e Bahwa, Saharuddin bin Suddin baru berumur 16 tahun 6 bulan akantetapi orang tuanya bermaksud menikahkan dengan seorangperempuan bernama Tasnidar
    binti Rustan ;e Bahwa, Saharuddin bin Suddin telah menjalin hubungan cinta denganperempuan Tasnidar binti Rustan ;e Bahwa, ayah kandung Saharuddin bin Suddin telah meninggal duniasedangkan ibunya mengalami penyakit lumpuh ;Bahwa, untuk menguatkan dalildalil permohonannya, kuasapemohon mengajukan, kuasa pemohon mengajukan buktibuktisebagai berikut :1.
    Menetapkan memberi dispensasi kepada Pemohon,Jumasan binti La Maje untuk melangsungkanperkawinan anak lakilakinya bernama Saharuddin binSuddin dengan anak perempuan Tasnidar binti Rustan.3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayarbiaya perkara sejumlah Rp 141.000,00(seratus empat puluh satu ribu rupiah).Demikianlah penetapan ini dijatuhkan oleh majelis hakimPengadilan Agama Watansoppeng pada hari Selasa tanggal 16 Agustus2011 Masehi., bertepatan dengan tanggal 16 Ramadhan 1432 Hijeriyah.
Register : 09-06-2014 — Putus : 27-06-2014 — Upload : 09-10-2014
Putusan PA TALU Nomor 247/PDT.P/2014/PA.TALU
Tanggal 27 Juni 2014 — PEMOHON I PEMOHON II
137
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Remon bin Muhammad) dengan Pemohon II (Tasnidar binti Atas) yang dilaksanakan pada hari Minggu tanggal 01 Januari 1989 di Mesjid, Jorong Mandiangin, Nagari Katigan, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat;3. Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah/Kantor Urusan Agama Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat ;4.
    PENETAPANNomor 0247/Pdt.P/2014/PA TALUAa No spaDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Talu yang memeriksa dan mengadili perkara tertentu padatingkat pertama dalam persidangan majelis telah menjatuhkan penetapan sebagaiberikut dalam perkara Istbat Nikah yang diajukan oleh:Remon bin Muhammad, umur 51 tahun, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaanNelayan, alamat Jorong Mandiangin, Nagari Katiagan, KecamatanKinali, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat,sebagai Pemohon I;Tasnidar
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Remon bin Muhammad) denganPemohon II (Tasnidar binti Atas) yang dilaksanakan pada hari Minggu tanggal 01Januari 1989, di Maesjid, Jorong Mandiangin, Nagari Katiagan, KecamatanKinali, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat;3.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Remon bin Muhammad)dengan Pemohon II (Tasnidar binti Atas) yang dilaksanakan pada hari Minggutanggal O01 Januari 1989 di Mesjid, Jorong Mandiangin, Nagari Katigan,Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat;3. Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon IJ untuk mencatatkan perkawinantersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah/Kantor Urusan Agama KecamatanKinali, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat ;4.