Ditemukan 1 data
10 — 6
Memerintahkan penitera pengadilan Agama Pinrang untuk mengirim salinan putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepada pegawai pencatat Nikah kantor urusan Agama kecamatan Watang sawitto, kabupaten Pinrang dan pegawai Pencatat Nikah Kantor urusan Agama kecamatan Tasrailu, Kabupaten Mamujuuntuk dicatat dalam daftar yangh disediakan untuk itu
5 Membebankan kepada penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 331.000,- (tiga ratus tiga puluh satu ribu rupiah)