Ditemukan 1 data
15 — 5
-Kaming bin Tasunru-Ramina binti Kandecce,
PENETAPANNomor 330/Pdt.P/2013/PA PwlBISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Polewali yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama, telah menjatuhkan penetapan atas perkarapermohonan pengesahan nikah yang diajukan oleh:Kaming bin Tasunru, umur 49 tahun, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaanpetani, bertempat tinggal di Bulo, Desa Bulo,Kecamatan Bulo, Kabupaten Polewali Mandar,selanjutnya disebut pemohon I.Ramina binti Kandecce,
Menyatakan sah perkawinan pemohon (Kaming bin Tasunru) denganpemohon II (Ramina binti Kandecce) yang dilaksanakan pada tahun 1987di Bulo, Desa Bulo, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mamasa(sekarang Kecamatan Bulo, Kabupaten Polewali Mandar);3.