Ditemukan 2 data
Terbanding/Terdakwa : MUHAMMAD ABDUL ROFI Bin MUHAMMAD TASWILION
34 — 25
Pembanding/Penuntut Umum I : I MADE ADI SUDIANTARA, S.H
Terbanding/Terdakwa : MUHAMMAD ABDUL ROFI Bin MUHAMMAD TASWILION
1.I MADE ADI SUDIANTARA, S.H
2.MUHAMMAD TORIQ FAHRI, S.H
Terdakwa:
MUHAMMAD ABDUL ROFI Bin MUHAMMAD TASWILION
57 — 9
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Muhammad Abdul Rofi bin Muhammad Taswilion tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak Memiliki Narkotika Golongan I Bukan Tanaman sebagaimana dalam dakwaan Alternatif Kedua Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan pidana denda sejumlah Rp800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan
Penuntut Umum:
1.I MADE ADI SUDIANTARA, S.H
2.MUHAMMAD TORIQ FAHRI, S.H
Terdakwa:
MUHAMMAD ABDUL ROFI Bin MUHAMMAD TASWILION