Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-01-2018 — Putus : 06-02-2018 — Upload : 28-09-2020
Putusan PN BANDUNG Nomor 75/Pdt.P/2018/PN Bdg
Tanggal 6 Februari 2018 — Pemohon:
ANASTASIA BETSI TATIASMARA
13639
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan nama Pemohon ditulis dan dibaca nama Betsi alias Betsi Sanjaya, alias Anastasia Betsi Tatiasmara, alias Betsi Tatiasmara alias Betsy alias Tio Betsi alias Betsi Beverly adalah arangnya satu yaitu pemohon Anastasia Betsi Tatiasmara dan selanjutnya Pemohon di beri ijin memakai nama Anastasia Betsi Tatiasmara;
    3. Menghukum Pemohon untuk membayar biaya permohonan ini sebesar Rp. 201.000
    Pemohon:
    ANASTASIA BETSI TATIASMARA