Ditemukan 6 data
17 — 7
M E N G A D I L I
- Mengabulkan gugatan Penggugat;
- Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (MOCHAMMAD TAUFAN Bin FATCHUR RAHMAN) terhadap Penggugat (VIRLITA SILVIANTI binti H. SOEWONO );
- Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp692.000,00 (enam ratus sembilan puluh dua ribu rupiah);
1.ENDANG SUSILOWATI
2.Syamsul Arifin Hanafi
12 — 3
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan Permohonan Pemohon ;
- Memberi izin kepada pemohon untuk mengganti nama anak yaitu MOHAMMAD TAUFAN menjadi AZKA KURNIA ARIFIN berjenis kelamin Laki-laki lahir di Bangkalan .
7 — 6
MENETAPKAN
1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
2. Menetapkan nama Pemohon tertulis Muh Ma'ruf bin Moch Taufan yang tercatat dalam buku Kutipan Akta Nikah Nomor : 272/91/V/2006 tanggal 21 Mei 2006 sebenarnya nama Pemohon adalah Muhammad Ma'ruf bin Moch Taufan ;
3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan perubahan nama tersebut di Kantor Urusan Agama
21 — 14
M E N E T A P K A N
1. Mengabulkan permohonan para Pemohon;;
2. Menyatakan Baharuddin bin Nurjin Bakaruddin telah meninggal dunia pada tanggal 13 Desember 2020 di Pekanbaru, karena sakit;
3. Menyatakan ayah kandung Pewaris bernama Nurjin bin Bakaruddin, telah meninggal dunia pada tanggal tahun 1967; dan Ibu kandung Pewaris bernama Baheram tahun 2007;
4. Menyatakan Aries Taufan
1.MAIDARLIS, SH
2.Yan Ervina, SH
3.WULAN S. BESLAR, SH
4.OCTAVIA ROULI MEGAWATY, S.H.
Terdakwa:
TAUFAN ALS AA BIN MUGIARTO
34 — 15
--[endif]-->
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Taufan Alias AA bin Mugiarto tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan permufakatan jahat tanpa hak membeli, menjual narkotika golongan I beratnya 5 gram
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwaoleh karena itu dengan pidana penjaraselama 11 ( sebelas) tahun, dan
Hamler
52 — 19
Menetapkan merubah identitas Kartu Tanda Penduduk yaitu NIK (Nomor Induk Kependudukan) dari Tuan ZAKI TAUFAN ( Bertindak Untuk dan Atas nama PT.TOPAN INDONESIA) yang terulis pada ke-32 (Tigapuluh Dua) Akta Perjanjian Kerja Sama yang diterbitkan Pemohon dirubah menjadi sebagai berikut:
I. 5 (Lima) Akta Perjanjian Kerja Sama atas nama Tuan ZAKI TAUFAN
(Bertindak Untuk dan Atas nama PT.TOPAN INDONESIA) sebagai PIHAK PERTAMA yang diterbitkan oleh Pemohon
8 (Delapan) Akta Perjanjian Kerja Sama atas nama Tuan ZAKI TAUFAN ( Bertindak Untuk dan Atas nama PT.TOPAN INDONESIA) sebagai PIHAK PERTAMA yang diterbitkan Pemohon pada Bulan Februari tahun 2019 yaitu:
1.
TOPAN INDONESIA) sebagai PIHAK PERTAMA, dan Tuan SYAMSUL BAHRI, dengan data identitasnya sama dengan Akta yang diterbitkan oleh Pemohon sebagai PIHAK KEDUA;
III. 10 (Sepuluh) Akta Perjanjian Kerja Sama atas nama Tuan ZAKI TAUFAN (Bertindak Untuk dan Atas nama PT.TOPAN INDONESIA) sebagai PIHAK PERTAMA yang diterbitkan oleh Pemohon pada Bulan Maret tahun 2019 yaitu:
1.
Indonesia, Wiraswasta, bertempat tinggal , Jl.Bambu Kuning RT.006/RW.003, Kelurahan Limbungan Baru, Kecamatan Rumbai Pesisir, Provinsi Riau, Pemegang Kartu Tanda Penduduk dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) 1403092602840006; ( Bertindak Untuk dan Atas nama PT.TOPAN INDONESIA) sebagai PIHAK PERTAMA, dan Tuan BERGMAN, dengan data identitasnya sama dengan Akta yang diterbitkan oleh Pemohon , sebagai PIHAK KEDUA;
IV. 6 (Enam) Akta Perjanjian Kerja Sama atas nama Tuan ZAKI TAUFAN
1 (Satu) Akta Perjanjian Kerja Sama atas nama Tuan ZAKI TAUFAN (Bertindak Untuk dan Atas nama PT. TOPAN INDONESIA) sebagai PIHAK PERTAMA yang diterbitkan oleh Pemohon pada Bulan Mei tahun 2019 yaitu:
1.