Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-04-2015 — Putus : 26-05-2015 — Upload : 10-11-2015
Putusan PA BOGOR Nomor Nomor 0422/Pdt.G/2015/PA.Bgr.
Tanggal 26 Mei 2015 —
140
  • Taufanisyah);3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Bogor untuk menyampaikan Salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap tanpa bermaterai kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Xxxxxxxxx, Kota Bogor, untuk dicatat dalam daftar yang telah ditentukan untuk itu;4. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sebesar Rp 271.000,-(dua ratus tujuh puluh satu ribu rupiah);
    Taufanisyah);3. Memerintahkan Panitera untuk menyampaikan salinan putusan kepada KUAdi tempat pernikahan Penggugat dan Tergugat dilangsungkan;4.