Ditemukan 1 data
9 — 2
Menetapkan jatuh talak satu khul'i Tergugat (TAUPIQIN BIN RAMIN) terhadap Penggugat (WARTEM BINTI SUJA) dengan iwadh sebesar Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah);
5. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 391.000 ( tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupia);