Ditemukan 1 data
SAYU KOMANG TAURUSENI
36 — 10
untuk seluruhnya;
- Menetapkan Pemohon adalah sah sebagai wali dari anak kandungnya yang bernama NI KOMANG TRISNA APRILIA DEWI, jenis kelamin Perempuan, lahir di Jembrana, pada tanggal 16 April 2015, untuk mewakili kepentingan anak Pemohon tersebut menjual 1 (satu) bidang tanah dengan sertifikat Hak Milik No. 3833, dengan luas 17.000 M2 (tujuh belas ribu meter persegi), yang terletak di Desa Yehsumbul, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, Provinsi Bali, atas nama pemegang hak SAYU KOMANG TAURUSENI
Pemohon:
SAYU KOMANG TAURUSENI