Ditemukan 2 data
30 — 1
Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya dengan Verstek;
- Menyatakan menurut hukum perkawinan Penggugat dan Tergugat yang dilangsungkan di Manado pada tanggal 17 Juni 2000 sesuai dengan Kutipan Akta Perkawinan Nomor: 53/2000 tertanggal 24 Februari 2014 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Manado, putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
- Menyatakan menurut hukum bahwa anak Penggugat dan Tergugat yaitu:
- Fellicija Tavania
9 — 3
Nafkah atas dua orang anak Penggugat dan Tergugat masing-masing bernama
- Khailla Tavania Faisa binti Imam Sakti Kudratulloh, usia 17 tahun;
- Khallif Damarain Muya binti Imam Sakti Kudratulloh, usia 8 tahun; minimal sejumlah Rp.3.000.000,- (tiga juta rupia) setiap bulan sampai kedua anak tersebut dewasa/mandiri atau berumur 21 tahun, dan di tambah 10% setiap tahun dari jumlah yang telah ditetapkan tersebut;
2.