Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-11-2015 — Putus : 26-11-2015 — Upload : 29-12-2015
Putusan PA KOLAKA Nomor 355/Pdt.P/2015/PA Klk
Tanggal 26 Nopember 2015 — Pemohon I Pemohon II
137
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Mustaming bin Campu) dan Pemohon II (Intan binti Bahri) yang di langsungkan pada tanggal 05 Desember 1984 di Desa Tawalida, Kecamatan Sajoanging, Kabupaten Wajo;3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinannya tersebut pada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kodeoha, Kabupaten Kolaka Utara;4.
    Bahwa pada tanggal 05 Desember 1984, Pemohon dan Pemohon Ilmelangsungkan pernikahan menurut agama Islam, di Desa Tawalida,Kecamatan Sajoanging, Kabupaten Wajo;2. Bahwa pada saat pernikahan, Pemohon dan Pemohon Il tersebut,dinikahkan oleh Imam Desa bernama Andi Samsu dan yang menjadi walinikahnya orang tua Pemohon Il bernama Bahri dan disaksikan oleh duaOrang saksi masingmasing bernama :Hal. 1 dari 10 Penetapan Nomor 0355 /Pdt.P/2015/PA.KIka. Paramatab. H.
    Palallo, umur 52 tahun, agama Islam, pekerjaan KepalaDesa Meeto, bertempat tinggal di, Desa Meeto, Kecamatan Kodeoha,Kabupaten Kolaka UtaraSaksi tersebut memberikan keterangan di bawah sumpahnya yang padapokoknya sebagai berikut:Bahwa saksi mengenal Pemohon dan Pemohon Il sebagai keponakan;Bahwa Pemohon dan Pemohon Il adalah pasangan suamiistri yangmenikah di Desa Tawalida, Kecamatan Sajoanging, Kabupaten Wajopada tanggal 05 Desember 1984;Bahwa Pemohon dengan Pemohon Il dinikahkan oleh imam desa
    umur 57 tahun, agama Islam, pekerjaanKepala Desa Mattiro Bulu, bertempat tinggal di Desa Mattiro Bulu,Kecamatan Kodeoha, Kabupaten Kolaka Utara.Saksi tersebut memberikan keterangan di bawah sumpahnya yang padapokoknya sebagai berikut:Hal. 4 dari 10 Penetapan Nomor 0355 /Pdt.P/2015/PA.Klk Bahwa saksi mengenal Pemohon sebagai sepupu dan Pemohon kenaldengan Il setelah menikah dengan Pemohon ; Bahwa Pemohon dan Pemohon Il adalah pasangan suamiistri yangmenikah pada tanggal 05 Desember 1984 di Desa Tawalida
    Bahwa Pemohon telah menikah secara agama Islam dengan Pemohon Ilyang dilangsungkan pada tanggal 05 Desember 1984, di Desa Tawalida,Kecamatan Sajoanging, Kabupaten Wajo, Wali nikah bernama Bahri orangtua kandung Pemohon Il dengan maskawin uang tunai satu juta rupiah dandisaksikan oleh 2 orang saksi, serta belum pernah bercerai dan hinggasekarang ini para Pemohon masih tetap beragama Islam;4.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Mustaming bin Campu) danPemohon Il (Intan binti Bahri) yang di langsungkan pada tanggal 05Desember 1984 di Desa Tawalida, Kecamatan Sajoanging, KabupatenWajo;Hal. 9 dari 10 Penetapan Nomor 0355 /Pdt.P/2015/PA.KIk3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon Il untuk mencatatkanperkawinannya tersebut pada Pegawai Pencatat Nikah Kantor UrusanAgama Kecamatan Kodeoha, Kabupaten Kolaka Utara;4.