Ditemukan 36 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-11-2022 — Putus : 09-11-2022 — Upload : 30-03-2023
Putusan PN BANJARMASIN Nomor 76/Pid.C/2022/PN Bjm
Tanggal 9 Nopember 2022 — Penyidik Atas Kuasa PU:
MULYADI, S.AP
Terdakwa:
Muhammad Idris
136
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan terdakwa MUHAMMAD IDRIS telah terbukti secara dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Berjualan tidak mempunyai TDU;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp49.000,00 (empat puluh sembilan ribu rupiah) dan apabila denda tidak dibayar diganti kurungan selama 3 (tiga) hari kurungan;
    3. Membebankan
Register : 06-04-2023 — Putus : 06-04-2023 — Upload : 02-05-2023
Putusan PN BANJARMASIN Nomor 37/Pid.C/2023/PN Bjm
Tanggal 6 April 2023 — Penyidik Atas Kuasa PU:
MULYADI, S.AP
Terdakwa:
MUHAMMAD ASHARI
305
    1. Menyatakan Terdakwa MUHAMMAD ASHARI tersebut diatas, terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Berjualan tidak mempunyai TDU;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengandenda sebesar Rp 49.000,00.(empat puluh sembilan ribu Rupiah, dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayarkan maka diganti dengan kurungan 3 (tiga) hari;
    3. Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) buah KTP an.
Register : 26-10-2022 — Putus : 26-10-2022 — Upload : 30-03-2023
Putusan PN BANJARMASIN Nomor 63/Pid.C/2022/PN Bjm
Tanggal 26 Oktober 2022 — Penyidik Atas Kuasa PU:
MULYADI, S.AP
Terdakwa:
Muhammad Fikri
255
    1. Menyatakan Terdakwa Muhammad Fikri tersebut diatas, terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Berjualan tidak mempunyai TDU;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengandenda sebesar Rp 49.000,00.(empat puluh sembilan ribu Rupiah, dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayarkan maka diganti dengan kurungan 3 (tiga) hari;
    3. Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) buah KTP an.
Register : 22-06-2022 — Putus : 22-06-2022 — Upload : 28-06-2022
Putusan PN BANJARMASIN Nomor 15/Pid.C/2022/PN Bjm
Tanggal 22 Juni 2022 — Penyidik Atas Kuasa PU:
MULYADI, S.AP
Terdakwa:
ABDULLAH TARMIJI
245
    1. Menyatakan Terdakwa Abdullah Tarmiji tersebut diatas, terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Berjualan tidak mempunyai TDU;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengandenda sebesar Rp. 99.000,00,-(Sembilan puluh Sembilan ribu Rupiah, dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayarkan maka diganti dengan kurungan 3 (tiga)hari;
    3. Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) buah buah KTP an.
Register : 09-11-2022 — Putus : 09-11-2022 — Upload : 30-03-2023
Putusan PN BANJARMASIN Nomor 77/Pid.C/2022/PN Bjm
Tanggal 9 Nopember 2022 — Penyidik Atas Kuasa PU:
MULYADI, S.AP
Terdakwa:
Muhammad Rizky
145
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan terdakwa MUHAMMAD RIZKY telah terbukti secara dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Berjualan tidak mempunyai TDU;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp99.000,00 (Sembilan puluh sebilan ribu rupiah) dan apabila denda tidak dibayar diganti kurungan selama 3 (tiga) hari kurungan;
    3. Membebankan
Register : 22-06-2022 — Putus : 22-06-2022 — Upload : 28-06-2022
Putusan PN BANJARMASIN Nomor 17/Pid.C/2022/PN Bjm
Tanggal 22 Juni 2022 — Penyidik Atas Kuasa PU:
MULYADI, S.AP
Terdakwa:
HASAN
3010
    1. Menyatakan Terdakwa Hasan tersebut diatas, terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Berjualan tidak mempunyai TDU;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengandenda sebesar Rp. 99.000,00,-(Sembilan puluh Sembilan ribu Rupiah, dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayarkan maka diganti dengan kurungan 3 (tiga)hari;
    3. Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) buah KTP an.
Register : 31-03-2023 — Putus : 31-03-2023 — Upload : 03-04-2023
Putusan PN BANJARMASIN Nomor 33/Pid.C/2023/PN Bjm
Tanggal 31 Maret 2023 — Penyidik Atas Kuasa PU:
MULYADI, S.AP
Terdakwa:
MERRY MAYASARI
258
    1. Menyatakan Terdakwa MERRY MAYASARI tersebut diatas, terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Berjualan tidak mempunyai TDU;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengandenda sebesar Rp 50.000,00.(Lima puluh ribu Rupiah), dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayarkan maka diganti dengan kurungan 3 (tiga) hari;
    3. Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) buah KTP an.
Register : 01-03-2023 — Putus : 01-03-2023 — Upload : 08-03-2023
Putusan PN BANJARMASIN Nomor 17/Pid.C/2023/PN Bjm
Tanggal 1 Maret 2023 — Penyidik Atas Kuasa PU:
MULYADI, S.AP
Terdakwa:
Idup Riansyah
2410
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan terdakwa IDUP RIANSYAH telah terbukti secara dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Berjualan tidak mempunyai TDU;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp49.000,00 (Empat puluh sembilan ribu rupiah) dan apabila denda tidak dibayar diganti kurungan selama 3 (tiga) hari kurungan;
    3. Membebankan biaya perkara
Register : 10-08-2022 — Putus : 10-08-2022 — Upload : 30-03-2023
Putusan PN BANJARMASIN Nomor 30/Pid.C/2022/PN Bjm
Tanggal 10 Agustus 2022 — Penyidik Atas Kuasa PU:
MULYADI, SAP
Terdakwa:
Imat Rohimat
316
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Imat Rohimat tersebut diatas, terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana berjualan tidak mempunyai TDU;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana denda sejumlah Rp49.000,00 (empat puluh Sembilan ribu rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayarkan maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari;
    3. Menetapkan barang bukti berupa : 1 (
Register : 31-03-2023 — Putus : 31-03-2023 — Upload : 03-04-2023
Putusan PN BANJARMASIN Nomor 27/Pid.C/2023/PN Bjm
Tanggal 31 Maret 2023 — Penyidik Atas Kuasa PU:
MULYADI, S.AP
Terdakwa:
DODI SANJAYA
278
    1. Menyatakan Terdakwa DODI SANJAYA tersebut diatas, terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Berjualan tidak mempunyai TDU;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengandenda sebesar Rp 100.000,00.(Lima puluh ribu Rupiah), dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayarkan maka diganti dengan kurungan 7 (Tujuh) hari;
    3. Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) buah KTP an.
Register : 12-05-2023 — Putus : 12-05-2023 — Upload : 05-07-2023
Putusan PN BANJARMASIN Nomor 64/Pid.C/2023/PN Bjm
Tanggal 12 Mei 2023 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Noor Fahmi Arif Ridha
Terdakwa:
MUKAYAT
112
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa MUKAYAT telah terbukti secara dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Berjualan tidak mempunyai TDU;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp49.000,00 (Empat puluh sembilan ribu rupiah) dan apabila denda tidak dibayar diganti kurungan selama 3 (tiga) hari kurungan;
    3. Membebankan biaya perkara
Register : 24-05-2022 — Putus : 24-05-2022 — Upload : 30-05-2022
Putusan PN BANJARMASIN Nomor 3/Pid.C/2022/PN Bjm
Tanggal 24 Mei 2022 — Penyidik Atas Kuasa PU:
MULYADI, S.AP
Terdakwa:
GUSTI AKHMAD REZEKI AZWAR
3510
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan terdakwa GUSTI AKHMAD REZEKI AZWAR telah terbukti secara dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Berjualan tidak mempunyai TDU;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp99.000,00 (Sembilan puluh sebilan ribu rupiah) dan apabila denda tidak dibayar diganti kurungan selama 3 (tiga) hari kurungan;
    3. Membebankan
Register : 26-10-2022 — Putus : 26-10-2022 — Upload : 30-03-2023
Putusan PN BANJARMASIN Nomor 59/Pid.C/2022/PN Bjm
Tanggal 26 Oktober 2022 — Penyidik Atas Kuasa PU:
MULYADI, S.AP
Terdakwa:
Mesturah, H
144
    1. Menyatakan Terdakwa MESTURAH, H tersebut diatas, terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Berjualan tidak mempunyai TDU;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengandenda sebesar Rp 49.000,00.(empat puluh sembilan ribu Rupiah, dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayarkan maka diganti dengan kurungan 3 (tiga) hari;
    3. Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) buah KTP an.
Register : 26-10-2022 — Putus : 26-10-2022 — Upload : 30-03-2023
Putusan PN BANJARMASIN Nomor 64/Pid.C/2022/PN Bjm
Tanggal 26 Oktober 2022 — Penyidik Atas Kuasa PU:
MULYADI, S.AP
Terdakwa:
Chairuddin
247
    1. Menyatakan Terdakwa CHAIRUDDIN tersebut diatas, terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Berjualan tidak mempunyai TDU;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengandenda sebesar Rp 49.000,00.(empat puluh sembilan ribu Rupiah, dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayarkan maka diganti dengan kurungan 3 (tiga) hari;
    3. Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) buah KTP an.
Register : 09-11-2022 — Putus : 09-11-2022 — Upload : 30-03-2023
Putusan PN BANJARMASIN Nomor 78/Pid.C/2022/PN Bjm
Tanggal 9 Nopember 2022 — Penyidik Atas Kuasa PU:
MULYADI, S.AP
Terdakwa:
M. Hamdan
125
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan terdakwa M.HAMDAN telah terbukti secara dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Berjualan tidak mempunyai TDU;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp49.000,00 (empat puluh sembilan ribu rupiah) dan apabila denda tidak dibayar diganti kurungan selama 3 (tiga) hari kurungan;
    3. Membebankan
Register : 24-05-2022 — Putus : 24-05-2022 — Upload : 30-05-2022
Putusan PN BANJARMASIN Nomor 4/Pid.C/2022/PN Bjm
Tanggal 24 Mei 2022 — Penyidik Atas Kuasa PU:
MULYADI, S.AP
Terdakwa:
ASLAMIAH
3110
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan terdakwa ASLAMIAH telah terbukti secara dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Berjualan tidak mempunyai TDU;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp74.000,00 (Tujuh puluh empat ribu rupiah) dan apabila denda tidak dibayar diganti kurungan selama 3 (tiga) hari kurungan;
    3. Membebankan biaya perkara kepada
Register : 01-03-2023 — Putus : 01-03-2023 — Upload : 08-03-2023
Putusan PN BANJARMASIN Nomor 18/Pid.C/2023/PN Bjm
Tanggal 1 Maret 2023 — Penyidik Atas Kuasa PU:
MULYADI, S.AP
Terdakwa:
Ahmad Adam
224
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan terdakwa AHMAD ADAM telah terbukti secara dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Berjualan tidak mempunyai TDU;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp49.000,00 (Empat puluh sembilan ribu rupiah) dan apabila denda tidak dibayar diganti kurungan selama 3 (tiga) hari kurungan;
    3. Membebankan biaya perkara
Register : 24-05-2022 — Putus : 24-05-2022 — Upload : 30-05-2022
Putusan PN BANJARMASIN Nomor 2/Pid.C/2022/PN Bjm
Tanggal 24 Mei 2022 — Penyidik Atas Kuasa PU:
MULYADI, S.AP
Terdakwa:
RIYAN HIDAYAT
3814
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan terdakwa RIYAN HIDAYAT telah terbukti secara dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Berjualan tidak mempunyai TDU;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp99.000,00 (Sembilan puluh sebilan ribu rupiah) dan apabila denda tidak dibayar diganti kurungan selama 3 (tiga) hari kurungan;
    3. Membebankan biaya perkara
Register : 06-04-2023 — Putus : 06-04-2023 — Upload : 02-05-2023
Putusan PN BANJARMASIN Nomor 38/Pid.C/2023/PN Bjm
Tanggal 6 April 2023 — Penyidik Atas Kuasa PU:
MULYADI, S.AP
Terdakwa:
MELDA
217
    1. Menyatakan Terdakwa MELDA tersebut diatas, terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Berjualan tidak mempunyai TDU;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengandenda sebesar Rp 49.000,00.(empat puluh sembilan ribu Rupiah, dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayarkan maka diganti dengan kurungan 3 (tiga) hari;
    3. Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) buah KTP an.
Register : 26-10-2022 — Putus : 26-10-2022 — Upload : 30-03-2023
Putusan PN BANJARMASIN Nomor 65/Pid.C/2022/PN Bjm
Tanggal 26 Oktober 2022 — Penyidik Atas Kuasa PU:
MULYADI, S.AP
Terdakwa:
Bahri
145
    1. Menyatakan Terdakwa BAHRI tersebut diatas, terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Berjualan tidak mempunyai TDU;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengandenda sebesar Rp 49.000,00.(empat puluh sembilan ribu Rupiah, dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayarkan maka diganti dengan kurungan 3 (tiga) hari;
    3. Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) buah KTP an.