Ditemukan 1488 data
68 — 51 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT HEXING TECHNOLOGY;
2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanGatot Subroto Nomor 4042 Jakarta;Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Teguh Budiharto,kewarganegaraan Indonesia, jabatan Direktur Keberatan danBanding, Direktorat Jenderal Pajak, dan kawankawan,berdasarkan Surat Kuasa Khusus NomorSKU131/PJ/2019, tanggal 11 Januari 2019;Pemohon Peninjauan Kembali ;LawanPT HEXING TECHNOLOGY
Dengan mengadili sendiri:3. 1.3. 2.3. 3.Atau:Menolak permohonan Banding Termohon Peninjauan Kembali;Menyatakan bahwa Surat Keputusan Direktur Jenderal PajakNomor : KEP00218/KEB/WPJ.22/2016 tanggal 13 September2016 tentang keberatan Wajib Pajak atas Surat KetetapanPajak Lebih Bayar Pajak Penghasilan Badan Tahun Pajak2013 Nomor 00097/406/13/431/15 tanggal 7 Juli 2015 atas namaPT Hexing Technology, NPWP 21.114.151.0431.000,beralamat di Kawasan Industri Mitra Karawang, Jalan Mitra TimurIl, Blok D24,
20 — 7 — Berkekuatan Hukum Tetap
PT TENDA TECHNOLOGY INDONESIA vs DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
27 — 5 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT FLEXTRONICS TECHNOLOGY INDONESIA
107 — 49 — Berkekuatan Hukum Tetap
VIRTUS TECHNOLOGY INDONESIA VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI;;
166 — 58 — Berkekuatan Hukum Tetap
SINAR MAS AGRO RESOURCES AND TECHNOLOGY TBK ;
Nomor Put118044.16/2015/PP/M.IIA Tahun 2019, tanggal 16 Juli 2019, yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan sebagian banding Pemohon Banding terhadapKeputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP00697/KEB/WPJ.19/2017tanggal 15 Agustus 2017, tentang keberatan Wajib Pajak atas SuratKetetapan Pajak Lebih Bayar (SKPLB) Pajak Pertambahan Nilai Barang danJasa Masa Pajak Maret 2015 Nomor 00085/407/15/092/16 tanggal 13 Juli2016, atas nama PT Sinar Mas Agro Resources and Technology
Menyatakan bahwa Keputusan Direktur Jenderal Pajak NomorKEP00697/KEB/WPJ.19/2017 tanggal 15 Agustus 2017, tentangkeberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar(SKPLB) Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa PajakMaret 2015 Nomor 00085/407/15/092/16 tanggal 13 Juli 2016, atasnama PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk, NPWP01.000.183.2092.000, beralamat di Sinar Mas Land Plaza Menara2 Lt. 2830, Jalan MH.
75 — 61 — Berkekuatan Hukum Tetap
ASTRA GRAPHIA INFORMATION TECHNOLOGY;
50 — 21 — Berkekuatan Hukum Tetap
GE TECHNOLOGY INDONESIA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK ;
65 — 32 — Berkekuatan Hukum Tetap
PT JEBSEN & JESSEN TECHNOLOGY INDONESIA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
PUTUSANNomor 1428/B/PK/Pjk/2021DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:PT JEBSEN & JESSEN TECHNOLOGY INDONESIA,beralamat di Gedung Graha Inti Fauzi Lantai 7, Jalan BuncitRaya Nomor 22, Pejaten Barat, Pasar Minggu, JakartaSelatan, DKI Jakarta 12510, yang diwakili oleh MichaelNielsen, jabatan Presiden Direktur;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanDIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot
Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali: PT JEBSEN & JESSEN TECHNOLOGY INDONESIA;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Senin, tanggal 26 April 2021, oleh Dr. H. Yulius, S.H., M.H., HakimAgung yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagai Ketua Majelis,bersamasama dengan Dr. H.
169 — 32 — Berkekuatan Hukum Tetap
ASTRA GRAPHIA INFORMATION TECHNOLOGY;
261 — 49 — Berkekuatan Hukum Tetap
HEXING TECHNOLOGY
Yani, Jakarta;Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Eddy Santosa,kewarganegaraan Indonesia, Pemeriksa Bea dan Cukaipada Direktorat Keberatan, Banding dan Peraturan,Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, dan kawan kawan,berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor SKU286/BC.06/2020, tanggal 30 September 2020;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPT HEXING TECHNOLOGY, beralamat di Kawasan IndustriMitra) Karawang Jalan Mitra Timur 11 Blok D24ParungmulyaCiampel Karawang, Jawa Barat;Termohon Peninjauan Kembali;Mahkamah Agung
Putusan Nomor 1383 B/PK/Pjk/2021dilakukan oleh Pejabat Bea dan Cukai dalam SPTNP Nomor SPTNP000052/NOTUL/KPUT/KPU.01/2019 tanggal 02 Januari 2019, atas namaPT Hexing Technology, NPWP 21.114.151.0431.000;Menimbang, bahwa atas banding tersebut, Terbanding tidakmengajukan surat uraian banding;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put008764.45/2019/PP/M.IXB Tahun 2020, tanggal 8 Juni 2020, yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan seluruhnya banding
Pemohon Banding terhadapKeputusan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor KEP2540/KPU.01/2019tanggal 24 April 2019, tentang Penetapan atas keberatan terhadapPenetapan yang dilakukan oleh Pejabat Bea dan Cukai dalam SPTNPNomor SPTNP000052/NOTUL/KPUT/KPU.01/2019 tanggal 02 Januari2019, atas nama PT Hexing Technology, NPWP 21.114.151.0431.000,beralamat di Kawasan Industri Mitra Karawang Jalan Mitra Timur 11 Blok D24 ParungmulyaCiampel Karawang, Jawa Barat, 41361 dan menetapkanatas barang impor yang diberitahukan
terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalimenolak putusan Pengadilan Pajak yang mengabulkan seluruhnya bandingPemohon Banding terhadap Keputusan Direktur Jenderal Bea dan CukaiNomor KEP2540/KPU.01/2019 tanggal 24 April 2019, tentang Penetapanatas keberatan terhadap Penetapan yang dilakukan oleh Pejabat Bea danCukai dalam SPTNP Nomor SPTNP000052/NOTUL/KPUT/KPU.01/2019tanggal 02 Januari 2019, atas nama PTI Hexing Technology
20 — 11 — Berkekuatan Hukum Tetap
NAN YANG TECHNOLOGY INDONESIA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;;
41 — 25 — Berkekuatan Hukum Tetap
MULTIPOLAR TECHNOLOGY TBK;;
33 — 19 — Berkekuatan Hukum Tetap
NAN YANG TECHNOLOGY INDONESIA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;;
160 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
ASTRA GRAPHIA INFORMATION TECHNOLOGY;
161 — 48 — Berkekuatan Hukum Tetap
ASTRA GRAPHIA INFORMATION TECHNOLOGY;
kewarganegaraan Indonesia, jabatan Direktur Keberatan danBanding, Direktorat Jenderal Pajak, dan kawankawan,berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor SKU3502/Pd/2020, tanggal 9 September 2020;Selanjutnya dalam hal ini diwakili olen kuasa substitusiPradhika Yudha Dharma, kewarganegaraan Indonesia,jabatan Pelaksana, Subdit Peninjauan Kembali dan Evaluasi,Direktorat Keberatan dan Banding, berdasarkan Surat KuasaSubstitusi tanggal 12 Oktober 2020;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPT ASTRA GRAPHIA INFORMATION TECHNOLOGY
Putusan Nomor 1561/B/PK/Pjk/2021tanggal 24 Januari 2018, tentang Keberatan Wajib Pajak atas SuratKetetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Penghasilan Pasal 26 Nomor00017/204/12/056/16, tanggal 28 November 2016, Masa Pajak April 2012sebagaimana telah dibetulkan secara jabatan dengan KEP00058/NKEB/WPJ.07/KP.04/2017, tanggal 23 November 2017, atas nama PTAstra Graphia Information Technology, NPWP 02.426.495.4056.000,beralamat di Gedung ANZ Tower Lt.22, Jalan Jenderal Sudirman Kav.33A,Karet Tengsin, Tanah
Menyatakan bahwa Surat Keputusan Direktur Jenderal PajakNomor KEP00216/KEB/WPUJ.07/2018, tanggal 24 Januari 2018,tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan PajakKurang Bayar Pajak Penghasilan Pasal 26 Masa Pajak April2012 Nomor 0001 7/204/12/056/16, tanggal 28 November 2016,sebagaimana telah dibetulkan secara jabatan dengan KEP00058/NKEB/WPJ.07/KP.04/2017, tanggal 23 November 2017,atas nama PT Astra Graphia Information Technology, NPWP02.426.495.4056.000, beralamat di Gedung ANZ Tower Lt.
AstraGraphia Information Technology, NPWP 02.426.495.4056.000,beralamat di Gedung ANZ Tower Lt. 22, Jalan JenderalSudirman Kav 33A Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakarta Pusat,Halaman 4 dari 9 halaman. Putusan Nomor 1561/B/PK/Pjk/2021terkait sengketa a quo adalah telah sesuai dengan ketentuanperaturan perundangundangan perpajakan yang berlakusehingga oleh karenanya telah sah dan berkekuatan hukum;3.4.
182 — 51 — Berkekuatan Hukum Tetap
MULTIPOLAR TECHNOLOGY, TBK;
Yani, Jakarta;Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Eddy Santosa,kewarganegaraan Indonesia, jabatan Pemeriksa Bea danCukai Madya, pada Direktorat Keberatan, Banding danPeraturan, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dan kawankawan, beralamat di Jakarta dan kawankawan, berdasarkanSurat Kuasa Khusus Nomor SKU82/BC.06/2021, tanggal 12Maret 2021;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPT MULTIPOLAR TECHNOLOGY TBK, beralamat diGedung Beritasatu Plaza Lt. 7, Jalan Jenderal Gatot SubrotoKav. 3536, Kuningan Timur, Setiabudi
seadiladilnyaMenimbang, bahwa atas banding tersebut, Terbanding mengajukanSurat Uraian Banding tanggal 3 Juli 2019;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT003458.45/2019/PP/M.IXA Tahun 2020, tanggal 15 Desember 2020, yangtelah berkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan sebagian permohonan banding Pemohon Bandingterhadap Keputusan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor: KEP241/KPU.03/2019 tanggal 19 Februari 2019 tentang Penetapan atasKeberatan PT Multipolar Technology
Terhadap Penetapan yangDilakukan oleh Terbanding dalam Surat Penetapan Tarif dan/atau NilaiPabean (SPTNP) nomor SPTNP010606/KPU.03/2018 tanggal 09 November2018, atas nama PT Multipolar Technology Tbk., NPWP 02.139.584.3054.000, yang beralamat di Gedung Beritasatu Plaza Lt. 7, Jalan JenderalGatot Subroto Kav. 3536, Kuningan Timur, Setiabudi, Jakarta 12950,dengan alamat korespondensi di Jalan Boulevard Gajah Mada Nomor 2025,Lippo Cyber Park, Tangerang 15811, dan menetapkan klasifikasi danpembebanan
PengadilanPajak sudah tepat dan benar serta menolak permohonan peninjauan kembalidari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan KembaliMenolak Putusan Pengadilan Pajak yang Mengabulkan sebagianpermohonan banding Pemohon Banding terhadap Keputusan DirekturJenderal Bea dan Cukai Nomor: KEP241/KPU.03/2019 tanggal 19 Februari2019 tentang Penetapan atas Keberatan PT Multipolar Technology
146 — 65 — Berkekuatan Hukum Tetap
PHINTRACO TECHNOLOGY;
143 — 59 — Berkekuatan Hukum Tetap
MULTIPOLAR TECHNOLOGY, TBK;
Yani, Jakarta;Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Eddy Santosa,kewarganegaraan Indonesia, jabatan Pemeriksa Bea danCukai Madya, pada Direktorat Keberatan, Banding danPeraturan, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dan kawankawan, beralamat di Jakarta dan kawankawan, berdasarkanSurat Kuasa Khusus Nomor SKU81/BC.06/2021, tanggal 12Maret 2020;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPT MULTIPOLAR TECHNOLOGY TBK, beralamat diGedung Beritasatu Plaza Lt. 7, Jalan Jenderal Gatot SubrotoKav. 3536, Kuningan Timur, Setiabudi
ucapkanterima kasih;Menimbang, bahwa atas banding tersebut, Terbanding mengajukanSurat Uraian Banding tanggal 18 Oktober 2019;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT007288.45/2019/PP/M.IXA Tahun 2020, tanggal 15 Desember 2020, yangtelah berkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan sebagian permohonan banding Pemohon Bandingterhadap Keputusan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor: KEP847/KPU.03/2019 tanggal 24 Mei 2019 tentang Penetapan atas KeberatanPT Multipolar Technology
Putusan Nomor 2162/B/PK/Pjk/2021Terbanding dalam Surat Penetapan Tarif dan/atau Nilai Pabean (SPTNP)Nomor SPTNP001937/KPU.03/2019 tanggal 28 Februari 2019, atas namaPT Multipolar Technology Tbk., NPWP 02.139.584.3054.000, yangberalamat di Gedung Beritasatu Plaza Lt. 7, Jalan Jenderal Gatot SubrotoKav. 3536, Kuningan Timur, Setiabudi, Jakarta 12950, dengan alamatkorespondensi di Jalan Boulevard Gajah Mada Nomor 2025, Lippo CyberPark, Tangerang 15811, dan menetapkan klasifikasi dan pembebanan tarifbea
putusan PengadilanPajak sudah tepat dan benar serta menolak permohonan peninjauan kembalidari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan KembaliMenolak Putusan Pengadilan Pajak yang Mengabulkan sebagianpermohonan banding Pemohon Banding terhadap Keputusan DirekturJenderal Bea dan Cukai Nomor: KEP847/KPU.03/2019 tanggal 24 Mei 2019tentang Penetapan atas Keberatan PT Multipolar Technology
TerhadapPenetapan yang Dilakukan oleh Terbanding dalam Surat Penetapan Tarifdan/atau Nilai Pabean (SPTNP) Nomor SPTNP001937/KPU.03/2019tanggal 28 Februari 2019, atas nama PT Multipolar Technology Tok., NPWP02.139.584.3054.000, yang beralamat di Gedung Beritasatu Plaza Lt. 7,Jalan Jenderal Gatot Subroto Kav. 3536, Kuningan Timur, Setiabudi,Halaman 4 dari 8 halaman.
53 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
PT JEBSEN & JESSEN TECHNOLOGY INDONESIA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK ;
144 — 28 — Berkekuatan Hukum Tetap
ASTRA GRAPHIA INFORMATION TECHNOLOGY;