Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 11-07-2012 — Upload : 16-07-2013
Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 186/PID.B/2012/PN-GST
Tanggal 11 Juli 2012 — TEHEASA LAHAGU ALS AMA ZAKA
253
  • TEHEASA LAHAGU ALS AMA ZAKA
    PUTUSAN.No. 186/Pid.B/2012/PNGSDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Gunungsitoli yang mengadili perkara pidana pada peradilantingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa telah menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkata Terdakwa:Nama lengkap : TEHEASA LAHAGU ALS AMA ZAKA ;Tempat lahir : Lauru Daso.Umur/tanggal lahir : 51 Tahun/ 15 Mei 1961 ;Jenis kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Lauru Daso Desa Dahana Hiligodu Kecamatan NamohaluKabupaten
    Perkara :PDM143/GNSTO/06.12, tertanggal 11 Juni 2012, yang pada pokoknya sebagaiberikut:DAKWAAN :KESATU :Bahwa ia Terdakwa Teheasa Lahagu alias Ama Zaka pada hari Jumat tanggal 13April 2012 sekitar jam 12.00 wib ,atau setidaktidaknya pada waktu tertentu dalambulan April 2012 bertempat dipasar Beringin Jalan Sudirman Kecamatan GunungsitoliKota Madya Gunungsitoli atau setidaktidaknya pada suatu tempat tertentu yang maishtermasuk dala daerah Hukum Pengadilan Negeri Gunungsitoli ,setiap orang yangmengedarkan
    Rp 50.000, dari terdakwa tersebut laluditerawang dan bertambah kecurigaan saksi2Noverniawati Harefa alias Ina Klasik karena warna berbeda dari uang kertas aslikemudian uang kertas pecahan Rp 50.000, tersebut kemmudian diperlihatkan kepadasaksi Arman Mendrofa alias Ama Kevin alias Rama kemudian saksi Arman Mendrofaalias Ama Kevin alias Rama mengatakan kepada saksi Noverniawati Harefa alias InaKlasik bahwa uang itu adalah palsu kemudian saksi Noverniawati Harefa alias InaKlasik memanggil terdakwa Teheasa
    Lahagu alias Ama Zaka dengan mengatakan uangpecahan Rp 50.000, yang terdakwa berikan untuk belanja bawang tadi adalah palsu laluterdakwa Teheasa Lahagu alias Ama Zaka mendatangi saksi Noverniawati Harefa aliasIna Klasik kemudian kembali mengambil uang kertas pecahan Rp 50.000, dari kantongcelananya namun tidak jadi dan uang tersebut dimasukkan kembali kedalam kantongcelananya, kemudian terdakwa mengambil uang kertas pecahan Rp 50.000, yang aslidari kantong bajunya dan menyerahkan uang tersebut kepada
    Menyatakan Terdakwa TEHEASA LAHAGU ALIAS AMA ZAKA telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana MENGEDARKANMATA UANG PALSU ;2 Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa TEHEASA LAHAGU ALIAS AMAZAKA oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (DELAPAN) BULAN ;303 Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5.
Register : 25-09-2017 — Putus : 13-03-2018 — Upload : 25-04-2018
Putusan PTUN MEDAN Nomor 121/G/2017/PTUN-MDN
Tanggal 13 Maret 2018 — PENGGUGAT : TEHEASA HAREFA LAWAN TERGUGAT : BUPATI NIAS SELATAN, DKK
5916
  • PENGGUGAT : TEHEASA HAREFA LAWAN TERGUGAT : BUPATI NIAS SELATAN, DKK
    TEHEASA WHAREFA diberhentikan sebagaiKetua/Anggota BPD Desa Hiligambukha Kecamatan LahusaKabupaten Nias Selatan dan digantikan oleh Sdr.
    TEHEASA WHAREFA diberhentikan sebagaiKetua/Anggota BPD Desa Hiligambukha Kecamatan LahusaKabupaten Nias Selatan dan digantikan oleh sdr.
    TEHEASA HAREFA diberhentikan sebagaiKetua/Anggota BPD Desa Hiligambukha Kecamatan LahusaKabupaten Nias Selatan dan digantikan oleh Sdr.
    FADUHUSA BUULOLO, menerangkan sebagai berikut;Bahwa jabatan Saksi sebagai Sekretaris pada BPD tahun 2015;Bahwa yang terpilin sebagai Ketua Teheasa dan Wakil Ketua Bualazatulountuk BPD tahun 2015;Bahwa cara pemilihan Saksi sebagai Anggota BPD dipilin secaraMusyawarah;Bahwa dari tahun 2015 s.d. sekarang Teheasa tidak pernah melakukanMusyawarah/Rapat Internal BPD;Bahwa Teheasa pada tanggal 21 Maret 2017 tidak ikut melakukanMusyawarah;Bahwa dari bulan Pebruari 2017 s.d. 30 April 2017 BPD pernahmelakukan
Register : 18-05-2018 — Putus : 26-07-2018 — Upload : 24-02-2022
Putusan PTTUN MEDAN Nomor 105/B/2018/PT.TUN.MDN
Tanggal 26 Juli 2018 — Pembanding/Penggugat : TEHEASA HAREFA
Terbanding/Tergugat : BUPATI NIAS SELATAN
13333
  • Pembanding/Penggugat : TEHEASA HAREFA
    Terbanding/Tergugat : BUPATI NIAS SELATAN
    Formul02/Proksi01/KimP U T U S A NNomor: 105/B/2018/PT.TUNMDN DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan yang memeriksa,memutus, dan menyelesaikan sengketa Tata Usaha Negara padatingkat banding, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara antara: TEHEASA HAREFA : Kewarganegaraan Indonesia, PekerjaanWiraswasta/Mantan Ketua Badan Permusyawaratan Desa(BPD) Hiligambukha, Tempat tinggal di DesaHiligambukha, Kecamatan Lahusa Kabupaten NiasSelatan
Register : 05-11-2018 — Putus : 29-11-2018 — Upload : 02-01-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 632 K/TUN/2018
Tanggal 29 Nopember 2018 —
303 Berkekuatan Hukum Tetap
  • TEHEASA HAREFA VS I. BUPATI NIAS SELATAN., II. BUALAZATULO HAREFA., III. OSARAO HAREFA;