Ditemukan 2 data
53 — 10
patut dipertimbangkan;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan pihak berperkara, buktibukti serta saksisaksi yang diajukan oleh para Pemohon tersebut diatas,majelis telah menemukan fakta hukum dalam persidangan ini yang padapokoknya sebagai berikut : Bahwa Pemohon telah menikah secara agama Islam dengan Pemohonll yang dilangsungkan pada tanggal 17 Juni 2009 M. dalam wilayahKantor Urusan Agama Kecamatan Tabukan Selatan, KabupatenKepulauan Sangihe dengan wali nikah ayah kandung Pemohon Il yaituJamali Tehendung
1.Hendra A Ginting, SH, MH
2.SYAIFUL ARIF, S.H
3.RONY KURNIAWAN, S.H.
4.AHMAD HABIBI MAFTUKHAN, S.H.
5.JHON THIMOTIUS PADALANI, S.H
6.RAHMAT SYAPUTRA, S.H
Terdakwa:
1.Ismed Tumonda
2.Aike Christino Pangemanan
103 — 0
- 3 (tiga) lembar Surat Keputusan KPU Republik Indonesia nomor : 1528 tahun 2023 tentang pengangkatan anggota komisi pemlihan umum Kabupaten Kepulauan Sangihe Propinsi Sulawesi Utara periode 2023-2028;
Dikembalikan kepada saksi Absan Tehendung.
- 1 (satu) buah handphone merek Samsung Galaxy A 72 warna putih dengan nomor telepon 0822-9264-0800;
Dikembalikan kepada Terdakwa I Ismed Tumonda.