Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-04-2012 — Putus : 03-05-2012 — Upload : 16-04-2015
Putusan PN YOGYAKARTA Nomor 224/Pdt.P/2012/PN.YK
Tanggal 3 Mei 2012 — TEMANASOKHI NDRURU
193
  • TEMANASOKHI NDRURU
    DEMI KEADILAN BERDASATKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Negeri Yogyakarta yang memeriksa dan mengadiliperkara perdata permohonan pada peradilan tingkat pertama, telahmenjatuhkan penetapan sebagai berikut, dalam perkara permohonannya ;Nama lengkap : TEMANASOKHI NDRURU ;; Tempat/Tgl.lahir = :Orahili Sibohu, 5 Maret 1985 ; Umur 8 7 TARRY essere eresAgama Perigtier 5 meena w een nectar erentPekerjaan S Pe@lajar 5 scssssssesnecnecsmsseenesneseemeennnrnseemesernnAlamat :Ngampilan NG 1/1298 Yogyakarta
Register : 23-08-2018 — Putus : 10-10-2018 — Upload : 16-10-2018
Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 151/Pid.B/2018/PN Gst
Tanggal 10 Oktober 2018 — Penuntut Umum:
1.FATIZARO ZAI, SH
2.BOWOARO GULO, SH
3.YUDHI PERMANA, SH
Terdakwa:
YASIDUHU WARUWU ALIAS DARI
317
  • latinan vokal group telah selesai diadakan dirumah saksiHalaman 3 dari 42 Putusan Nomor 151/Pid.B/2018/PN GstYOSAFATI WARUWU Alias AMA KEPI kemudian terdakwa dan para pesertalatihan vokal group pulang kerumah mereka masingmasing namun setibanyaterdakwa dirumahnya kemudian ia mengambil sebilah pisau berukuran kuranglebih 20 (Dua puluh) centimeter lalu menyelipkan pisau tersebut pada bagianpinggangnya sambil mengajak pelaku ANJUDAN WARUWU Alias AMA INSAFI(DPO) (Abang kandung terdakwa) dan pelaku TEMANASOKHI
    terdakwaYASIDUHU WARUWU Alias DARI bersamasama dengan pelaku ANJUDANWARUWU Alias AMA INSAFI (DPO) dan pelaku TEMANASOKHI WARUWU AliasTEMA (DPO) mengakibatkan saksi korban .
    YASIDUHUWARUWU Alias DARI bersamasama dengan pelaku ANJUDAN WARUWU AliasAMA INSAFI (DPO) dan pelaku TEMANASOKHI WARUWU Alias TEMA (DPO)mengakibatkan saksi korban .
    ;Bahwa akibat dari kekerasan yang dilakukan terdakwa YASIDUHUWARUWU Alias DARI bersamasama dengan pelaku ANJUDAN WARUWU AliasAMA INSAFI (DPO) dan pelaku TEMANASOKHI WARUWU Alias TEMA (DPO)mengakibatkan saksi korban .
    bahwa Terdakwa bersama dengan Anjudan Waruwu alias AmaInsafi (DPO) dan Temanasokhi Waruwu alias Tema (DPO) telah melakukankekerasan terhadap saksi korban Pilihan Waruwu alias Sibaya Gabobi dan saksikorban Il Sabarudi Waruwu alias Ama Yuber karena dilakukan dengan maksudyang jelas dan disertai dengan adanya maksud dan niat untuk melukai korbannya;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian diatas maka unsur ini telahterpenuhi;Ad. 4.
Register : 25-04-2016 — Putus : 29-09-2016 — Upload : 28-10-2016
Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 78/Pid.B/2016/PN Gst
Tanggal 29 September 2016 — - FATILI TELAUMBANUA ALIAS INA RIANA - TANOWA'AURI SADAWA ALIAS AMA RIANA
6818
  • kedai miliknya tersebut melihat hal tersebut saksiTEMANASOKHI SADAWA Als AMA ESTER datang dari rumahnya yang beradatepat bersebelahan dengan rumah korban, menolong dan memegang tangansaksi korban dan berkata ayo kita ke rumah sakit, ketika saksi TEMANASOKHISADAWA Als AMA ESTER membawa saksi korban sampai di kaki lima rumahnyakemudian APRIANUS SADAWA Als ARIL (DPO) mendatanginya dan menendangmenggunakan kaki kirinya sebanyak 1 (satu) kali dan mengenai ulu hati saksikorban dan pada saat itu saksi TEMANASOKHI
    saksi korban bergulingguling di tanah dan keterangan HatinasokhiBaene alias Ama Winner yang merupakan Kepala Desa Hilinaa yangmenerangkan sifat korban adalah orangnya tidak bias dipercaya danmembesarbesarkan masalah dan keterangan Saksi Waogonosokhi Sadawayang menyatakan tingkah korban aneh;bahwa dari keterangan saksi Temanasokhi alias Ama Ester saat setelahkejadian melihat saksi korban bergulingguling di tanah dan keteranganHatinasokhi Baene alias Ama Winner yang merupakan Kepala Desa Hilinaayang
    Halawa alias Ama Ester dan saksi TaogoliHalaman 31 dari 39 Putusan Nomor 78/Pid.B/2016/PN GstHalawa alias Ama Nove yang menerangkan bahwa yang melakukan pemukulanterhadap saksi korban Mesatia Halawa alias Ina Sumi adalah hanya AprianusSadawa (DPO) sendiri sedangkan Terdakwa Tanowaauri Sadawa tidak adaberada di tempat kejadian karena berada di rumah Sokhiwanofu Hia danTerdakwa Fatili Telaumbanua alias Ina Riana sedang berada di rumahnya;Menimbang, bahwa keterangan saksi Temanasokhi Halawa alias Ama
    Halawa alias Ama Ester dan saksi TaogoliHalawa alias Ama Nove yang menerangkan bahwa yang melakukan pemukulanterhadap saksi korban Mesatia Halawa alias Ina Sumi adalah hanya AprianusSadawa (DPO) sendiri sedangkan Terdakwa Tanowaauri Sadawa tidak adaberada di tempat kejadian karena berada di rumah Sokhiwanofu Hia danTerdakwa Fatili Telaumbanua alias Ina Riana sedang berada di rumahnya;Menimbang, bahwa keterangan saksi Temanasokhi Halawa alias Ama Esterdan saksi Taogoli Halawa alias Ama Nove tersebut
Putus : 02-03-2017 — Upload : 19-09-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1362 K/PID/2016
Tanggal 2 Maret 2017 — FATILI TELAUMBANUA alias INA RIANA, dk.
5250 Berkekuatan Hukum Tetap
  • miliknya tersebut, melihat hal tersebut saksiTemanasokhi Sadawa alias Ama Ester datang dari rumahnya yang beradatepat bersebelahan dengan rumah korban, menolong dan memegang tangansaksi korban dan berkata, Ayo kita ke rumah sakit, ketika saksiTemanasokhi Sadawa alias Ama Ester membawa saksi korban sampai di kakilima rumahnya kemudian Aprianus Sadawa alias Aril (DPO) mendatanginyadan menendang menggunakan kaki kirinya sebanyak 1 (satu) kali danmengenai ulu hati saksi korban dan pada saat itu saksi Temanasokhi
    Bermula pada hari Senin tanggal 06 April 2015 Aprianus Sadawa alias Arildatang dari arah rumahnya dan berkata kepada saksi korban, Besar kalimulutmu, dan pada saat itulah Aprianus Sadawa alias Aril (DPO)menendang perutnya sebanyak 1 (satu) kali menggunakan kaki sebelah kirihingga saksi korban terjatuh ke tanah lalu datang saksi Taogoli Halawa aliasAma Nove yang berada di situ menahan Aprianus Sadawa alias Aril (DPO)dan mendorongnya ke luar dari kedai miliknya tersebut melihat hal tersebutsaksi Temanasokhi
    Sadawa alias Ama Ester datang dari rumahnya yangberada tepat bersebelahan dengan rumah korban, menolong dan memegangtangan saksi korban dan berkata, Ayo kita ke rumah sakit, ketika saksiTemanasokhi Sadawa alias Ama Ester membawa saksi korban sampai di kakilima rumahnya kemudian Aprianus Sadawa alias Aril (DPO) mendatanginyadan menendang menggunakan kaki kirinya sebanyak 1 (satu) kali danmengenai ulu hati saksi korban dan pada saat itu saksi Temanasokhi aliasAma Ester masih memegang tangan saksi
    berpendapat jika keterangan saksi Sokhiasa Halawa dan saksiJuliati Sadawa sangatlah mendukung keterangan dari saksi korban MesatiaHalawa alias Ina Sumi di mana kedua saksi tersebut melihat secara langsungdan jelas kejadian tindak pidana yang dilakukan oleh kedua Terdakwabersama dengan Aprianus Sadawa (DPO) meskipun jarak kedua saksimelihat tidak sama, dan dalam pertimbagannya Majelis Hakim telahmengenyampingkan keterangan dari saksi korban Mesatia Halawa dan lebihmemperhatikan keterangan dari saksi Temanasokhi
    TanowaauriSadawa alias Ama Riana yang dibuat tanggal 9 April 2016 Para Terdakwadalam hal ini sudah menyangkal tidak pernah membuat Surat Perdamaianakan tetapi sesuai dengan keterangan saksi Temanasokhi Sadawa alias AmaEster dan saksi Hatinasokhi Baene alias Ama Winner selaku Pj. Kepala DesaHilianaa membenarkan jika perdamaian tersebut dibuat oleh Para TerdakwaHal. 7 dari 11 hal. Put.