Ditemukan 3 data
Terbanding/Pembanding/Terdakwa I : Hubertus Telajan Bin Hubertus Temparang Diwakili Oleh : ABDUL SIDDIK, S.H.
Terbanding/Pembanding/Terdakwa II : Aloysius Kok, S.Th., M.M. Alias Pastur Kok Bin Hubertus Temparang Diwakili Oleh : ABDUL SIDDIK, S.H.
80 — 7
Terbanding/Pembanding/Terdakwa I : Hubertus Telajan Bin Hubertus Temparang Diwakili Oleh : ABDUL SIDDIK, S.H.
Terbanding/Pembanding/Terdakwa II : Aloysius Kok, S.Th., M.M. Alias Pastur Kok Bin Hubertus Temparang Diwakili Oleh : ABDUL SIDDIK, S.H.
Terbanding/Pembanding/Terdakwa I : Hubertus Telajan Bin Hubertus Temparang Diwakili Oleh : ABDUL SIDDIK, S.H.
Terbanding/Pembanding/Terdakwa II : Aloysius Kok, S.Th., M.M. Alias Pastur Kok Bin Hubertus Temparang Diwakili Oleh : ABDUL SIDDIK, S.H.
18 — 10
Terbanding/Pembanding/Terdakwa I : Hubertus Telajan Bin Hubertus Temparang Diwakili Oleh : ABDUL SIDDIK, S.H.
Terbanding/Pembanding/Terdakwa II : Aloysius Kok, S.Th., M.M. Alias Pastur Kok Bin Hubertus Temparang Diwakili Oleh : ABDUL SIDDIK, S.H.
Terdakwa:
1.Hubertus Telajan Bin Hubertus Temparang
2.Aloysius Kok, S.Th., M.M. Alias Pastur Kok Bin Hubertus Temparang
95 — 24
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa I HUBERTUS TELAJAN bin HUBERTUS TEMPARANG dan Terdakwa II ALOYSIUS KOK, S.Th., M.M., als.
PASTUR KOK bin HUBERTUS TEMPARANG, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan Primair;
- Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 4 (empat) tahun dan denda sejumlah Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah.) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama
Terdakwa:
1.Hubertus Telajan Bin Hubertus Temparang
2.Aloysius Kok, S.Th., M.M. Alias Pastur Kok Bin Hubertus Temparang