Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-05-2012 — Putus : 30-05-2011 — Upload : 24-05-2012
Putusan PN NABIRE Nomor 42/ Pid.B/ 2011/PN.NBE
Tanggal 30 Mei 2011 — TENDENUS KIWO 2. MANUS KOGOYA
4610
  • TENDENUS KIWO2. MANUS KOGOYA
    KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Nabire yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara pidana padatingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa telah menjatuhkan putusan sebagaimanatersebut di bawah ini dalam perkara Para Terdakwa :Nama lengkap : MANUS KOGOYATempat lahir : MalagaiUmur / tg. lahir : 31 tahun/04 April 1979Jenis kelamin : lakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : kampung Pagaleme Distrik Mulia Kabupaten Puncak JayaAgama : Kristen ProtestanPekerjaan : PetaniNama lengkap : TENDENUS
    Menyatakan terdakwa I Manus Kogoya dan terdakwa II Tendenus Kiwo bersalah melakukantindak pidana perjudian sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 303 ayat (1)ke2 KUHP jo pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP ;2. Menjatuhkan pidana penjara masingmasing selama 7 (tujuh) bulan dengan perintah paraterdakwa tetap ditahan ;4.
    masingmasing terdakwa dibebani biaya perkara sebesar Rp 1.000,(seribu rupiah).Telah mendengar pembelaan dari para Terdakwa yang pada pokoknya mohon keringanan hukuman ;Telah mendengar Replik dari jaksa Penuntut Umum dan Duplik dari para Terdakwa yangpada pokoknya masingmasing menyatakan tetap pada tuntutannya dan tetap pada pembelaannya;Menimbang, bahwa para Terdakwa dihadapkan ke muka persidangan Pengadilan NegeriNabire dengan dakwaan sebagaiberikut : KESATUBahwa terdakwa 1 Manus Kogoya dan Terdakwa 2 Tendenus
    Kiwo menjual Kupon Togeltanpa ada Surat Ijin dari Pejabat yang berwenang ;Perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana dalam pasal 303 Ayat (1) Ke1KUHpPidana jo Pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP.ATAUKEDUABahwa terdakwa 1 Manus Kogoya dan Terdakwa 2 Tendenus Kiwo secara bersamasamaTheus Kogoya (DPO) pada hari Senin tanggal 07 Maret 2011 sekitar jam 16.20 sampai denganpukul 17.00 Wit atau setidaktidaknya pada waktu lain dalam bulan Maret Tahun 2011,bertempat di kampung Pagaleme Distrik Mulia Kabupaten Puncak
    Kiwo pada saat ditangkap ditemukan barangbukti berupa 1 (satu) buah ballpoin, 1 (satu) blok kupon putih dan uang sejumlah Rp.505.000, (lima ratus lima riburupiah) ;e Bahwa penjualan kupon togel dilakukan oleh terdakwa dan terdakwa Tendenus Kiwodilakukan tanpa ada ijin dari pihak yangberwenang ; TERDAKWA I TENDENUS KIWO : e Bahwa Terdakwa melakukan penjualan kupon judi togel tersebut pada hari Senin tanggal7 Maret 2011, sekitar jam 17.30 wit bertempat di Kampung Pagaleme distrik MuliaKab.Puncak Jaya
Register : 24-05-2012 — Putus : 28-11-2011 — Upload : 24-05-2012
Putusan PN NABIRE Nomor 101/Pid.A/2011/PN.NBE
Tanggal 28 Nopember 2011 — SURYA DESI RAHMAN
6323
  • Saksi adalah anggota Polisi pada Polres Nabire ;e Bahwa Saksi diperiksa sehubungan dengan perkara penjualan kupon putih atautogel ;e Bahwa penjualan Kupon togel tersebut terjadi pada hari Sabtu tanggal 15 Oktober2011, sekitar jam 17.30 wit bertempat di Jl.Pipit kampung Kaliharapan Distrik NabireKab.Nabire ; e Bahwa Saksi dan Saksi Abdul Latif Fakaubun.SH yang melakukan penangkapanterhadap Terdakwa Surya DesiRahman ; e Bahwa pada saat penangkapan Terdakwa Manus Kogoya sedang duduk disampingTerdakwa Tendenus