Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-05-2024 — Putus : 22-05-2024 — Upload : 22-05-2024
Putusan PA BANTUL Nomor 91/Pdt.P/2024/PA.Btl
Tanggal 22 Mei 2024 — Pemohon melawan Termohon
130
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan para Pemohon;
    2. Menetapkan Fadli Hermawan Bin Tumuh Alias Tuwuh sebagai wali Muhammad Alvaro Zio Aryasatya Bin Tendhy Bustaman Jatmiko, laki-laki, tempat lahir di Yogyakarta, pada tanggal 25 Juli 2011, dalam pemenuhan administrasi pendidikan;
    3. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp345.000,00 (tiga ratus empat puluh lima ribu rupiah ).
Register : 17-10-2023 — Putus : 30-01-2024 — Upload : 30-01-2024
Putusan PA BLITAR Nomor 2918/Pdt.G/2023/PA.BL
Tanggal 30 Januari 2024 — Penggugat melawan Tergugat
2927
  • M E N G A D I L I

    Dalam Konvensi

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;

    2. Memberi izin kepada Pemohon (Tendhy Pradana bin Bandiono) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Sri Lestari binti Gatot Budino) di depan sidang Pengadilan Agama Blitar ;

    Dalam Rekonvensi

    li>Menghukum Tergugat rekonvensi untuk membayar kepada Penggugat rekonvensi sebelum Tergugat rekonvensi mengucapkan ikrar talak, berupa;
    1. Nafkah lampau selama 5 bulan Rp 5.000.000,-(lima juta rupiah)
    2. Nafkah iddah selama 3 bulan Rp 3.000.000,-(tiga juta rupiah) ;
    3. Mutah berupa uang Rp 5.000.000,-(lima juta rupiah);
    1. Menghukum kepada Tergugat rekonvensi untuk membayar nafkah satu orang anak yang bernama Pradipa Areliano Denali bin Tendhy
      Pradana lahir tanggal 13 November 2016, umur 8 tahun setiap bulan Rp.600.000,- (enam ratus ribu rupiah) diluar biaya kesehatan dan biaya sekolah sampai anak tersebut dewasa (umur 21 tahun) atau telah kawin, dan setiap tahun naik 10 %;
    2. Menetapkan Penggugat (Sri Lestari binti Gatot Budiono) sebagai pemegang hak asuh/hadonah terhadap anak yang bernama Pradipa Areliano Denali bin Tendhy Pradana lahir tanggal 13 November 2016, umur 8 tahun sampai anak tersebut berumur 12