Ditemukan 2 data
13 — 0
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan para Pemohon;
- Menetapkan Fadli Hermawan Bin Tumuh Alias Tuwuh sebagai wali Muhammad Alvaro Zio Aryasatya Bin Tendhy Bustaman Jatmiko, laki-laki, tempat lahir di Yogyakarta, pada tanggal 25 Juli 2011, dalam pemenuhan administrasi pendidikan;
- Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp345.000,00 (tiga ratus empat puluh lima ribu rupiah ).
29 — 27
M E N G A D I L I
Dalam Konvensi
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
2. Memberi izin kepada Pemohon (Tendhy Pradana bin Bandiono) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Sri Lestari binti Gatot Budino) di depan sidang Pengadilan Agama Blitar ;
Dalam Rekonvensi
li>Menghukum Tergugat rekonvensi untuk membayar kepada Penggugat rekonvensi sebelum Tergugat rekonvensi mengucapkan ikrar talak, berupa;
- Nafkah lampau selama 5 bulan Rp 5.000.000,-(lima juta rupiah)
- Nafkah iddah selama 3 bulan Rp 3.000.000,-(tiga juta rupiah) ;
- Mutah berupa uang Rp 5.000.000,-(lima juta rupiah);
- Menghukum kepada Tergugat rekonvensi untuk membayar nafkah satu orang anak yang bernama Pradipa Areliano Denali bin Tendhy
Pradana lahir tanggal 13 November 2016, umur 8 tahun setiap bulan Rp.600.000,- (enam ratus ribu rupiah) diluar biaya kesehatan dan biaya sekolah sampai anak tersebut dewasa (umur 21 tahun) atau telah kawin, dan setiap tahun naik 10 %;
- Menetapkan Penggugat (Sri Lestari binti Gatot Budiono) sebagai pemegang hak asuh/hadonah terhadap anak yang bernama Pradipa Areliano Denali bin Tendhy Pradana lahir tanggal 13 November 2016, umur 8 tahun sampai anak tersebut berumur 12