Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-05-2024 — Putus : 28-05-2024 — Upload : 29-05-2024
Putusan PN MAKASSAR Nomor 229/Pdt.P/2024/PN Mks
Tanggal 28 Mei 2024 — Pemohon:
TENRISOLO
130
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan bahwa nama TENRISOLO yang lahir di Sengkang, tanggal 20 November 1947, sebagaimana tertera Kutipan Akta Kelahiran No. 7371.AI.2007.024193 tertanggal 27 Juni 2007, Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan NIK: 7371066011470001, Kartu Keluarga (KK) No. 7371063105160007 dan nama HJ.
    Pemohon:
    TENRISOLO