Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-12-2016 — Putus : 03-05-2017 — Upload : 04-10-2017
Putusan PN MAKALE Nomor 151/PID.B/2016/PN.MAK
Tanggal 3 Mei 2017 — ARIS LELE alias PONG TARASSU (TERDAKWA
13582
  • Menyatakan terdakwa Aris Lele alias Pong Terasu telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pembunuhan;--------------------2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada terdakwa Aris Lele alias Pong Terasu dengan pidana penjara selama 15 (lima belas) tahun;-----------------------------3. Menetapkan bahwa masa penangkapan danpenahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;-----------------4.
    Menyatakan terdakwa Aris Lele alias Pong Terasu telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pembunuhan*;2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada terdakwa Aris Lele aliasPong Terasu dengan pidana penjara selama 15 (lima belas) tahun;3.
Register : 12-06-2017 — Putus : 19-07-2017 — Upload : 01-01-2020
Putusan PT MAKASSAR Nomor 237/PID/2017/PT MKS
Tanggal 19 Juli 2017 — Pembanding/Terdakwa : ARIS LELE alias PONG TARASSU
Terbanding/Penuntut Umum : RINGGI SARUNGALLO,SH
5227
  • putih);1 (Satu) baju kaos warna hitam lengan pendek;1 (Satu) buah shall motif merah hitam;1 (Satu) buah celana dalam warna biru;1 (Satu) buah sandal jepit swallowDikembalikan kepada yang berhak yakni keluarga korban.Menetapkan biaya perkara sebesar Rp.5.000 (lima ribu rupiah);Menimbang, bahwa bedasarkan tuntutan tersebut Pengadilan NegeriMakale menjatuhkan putusannya tanggal 3 Mei 2017 No. 151 / Pid.B / 2016 /PN.Mak, yang amarnya berbunyi sebagai berikut :1.Menyatakan terdakwa Aris Lele alias Pong Terasu
Putus : 20-11-2017 — Upload : 22-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1173 K/PID/2017
Tanggal 20 Nopember 2017 — ARIS LELE alias PONG TARASSU
18071 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ., tanggal 3Mei2017 yang amar lengkapnya sebagaiberikut:1.Menyatakan Terdakwa Aris lele alias Pong Terasu telah terbukti secara sahdan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Pembunuhan;Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa Aris Lele alias PongTerasu dengan pidana penjara selama 15 (lima belas) tahun;Menetapkan bahwa masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalanioleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan