Ditemukan 1 data
4 — 0
Menyatakan permohonan Pemohon perkara Nomr 2205/Pdt.G/ 2016/PA.Plg yang terdfatra pada Pengadilan Agama Palembang tanggal 18 Nopember 2016tersebut gugur;
2. Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp 581.000,- ( Lima ratus delapan puluh satu ribu rupiah );