Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-06-2022 — Putus : 26-08-2022 — Upload : 16-09-2022
Putusan PN MERAUKE Nomor 86/Pid.B/2022/PN Mrk
Tanggal 26 Agustus 2022 — ., MH
Terdakwa:
1.GABRIEL TARU TEREYEMU Alias GAB
2.YOHANES YAS BIN AGUSTINUS WAWI alias KARLOS
3.ISAK ONIS ABRAHAM
4.VIGEL PAKAIMU
889
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan terdakwa I: Gabriel Taru Tereyemu alias Gab, terdakwa II: Yohanes Yas bin Agustinus Wawi alias Karlos, terdakwa III: Isak Onis Abraham dan terdakwa IV: Vigel Pakaimu telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan terang- terangan dan dengan tenaga bersama melakukan kekerasan terhadap orang yang menyebabkan mati sebagaimana dakwaan Alternatif Kedua Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan
    pidana terhadap terdakwa I: Gabriel Taru Tereyemu alias Gab, terdakwa II: Yohanes Yas bin Agustinus Wawi alias Karlos, terdakwa III: Isak Onis Abraham dan terdakwa IV: Vigel Pakaimu tersebut di atas masing-masing dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun dan 6 (enam) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa IV: Vigel Pakaimu dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan agar terdakwa IV: Vigel Pakaimu tetap ditahan
    ., MH
    Terdakwa:
    1.GABRIEL TARU TEREYEMU Alias GAB
    2.YOHANES YAS BIN AGUSTINUS WAWI alias KARLOS
    3.ISAK ONIS ABRAHAM
    4.VIGEL PAKAIMU