Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-11-2019 — Putus : 05-12-2019 — Upload : 31-12-2019
Putusan PN MEMPAWAH Nomor 510/Pid.Sus/2019/PN Mpw
Tanggal 5 Desember 2019 — Joni Hartono Als Joni Bin A.Majid
17728
  • Menetapkan barang bukti berupa :e 3 (tiga) plastik klip transparan yang didalamnya berisikan Narkotika jenissabusabu.1 (satu) buah tisue warna putih.1 (satu) buah kotak rokok LA.1 (satu) lembar potongan aluminium foil.2 (dua) buah potongan pipet warna hitam.1 (satu) buah potongan pipet warna merah.1(satu) buah gunting.e 1 (satu) buah Bong (alat hisap sabu).e 1 (satu) buah jarum kompor yang tershubung dengan korek api gas.e 1e 1e 1satu) buah korek api gas.satu) bungkus sedotan plastik.satu) buah sendok
    diperlihatkan disidang;Halaman 8 dari 15 Putusan Nomor 501/Pid.Sus/2019/PN MpwMenimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti sebagaiberikut:e 3 (tiga) plastik klip transparan yang didalamnya berisikan Narkotika jenissabusabu.1 (satu) buah tisue warna putih.1 (satu) buah kotak rokok LA.1 (satu) lembar potongan aluminium foil.2 (dua) buah potongan pipet warna hitam.1 (satu) buah potongan pipet warna merah.1(satu) buah gunting.e 1 (satu) buah Bong (alat hisap sabu).e 1 (satu) buah jarum kompor yang tershubung
    Menetapkan barang bukti berupa:3 (tiga) plastik klip transparan yang didalamnya berisikan Narkotika jenissabusabu. 1 (satu) buah tisue warna putih. 1 (satu) buah kotak rokok LA. 1 (satu) lembar potongan aluminium foil. 2 (dua) buah potongan pipet warna hitam. 1 (satu) buah potongan pipet warna merah. 1(satu) buah gunting. 1 (satu) buah Bong (alat hisap sabu). 1 (satu) buah jarum kompor yang tershubung dengan korek api gas. 1 (satu) buah korek api gas.Halaman 14 dari 15 Putusan Nomor 501/Pid.Sus/2019
Register : 19-07-2022 — Putus : 23-08-2022 — Upload : 24-08-2022
Putusan PN BUOL Nomor 48/Pid.Sus/2022/PN Bul
Tanggal 23 Agustus 2022 — Penuntut Umum:
A.A. Gde Yoga Putra, S.H
Terdakwa:
RIZAL R. DAIMAROTO Alias ICAL
5215
  • 1 (satu) buah Korek api gas yang masih tershubung dengan sebuah jarum yang digunakan sebagai kompor shabu.
  • 6 (enam) batang Sedotan pipet yang digunakan sebagai sendok shabu/alat hisap shabu .
  • 1 (satu) batang Kaca pirex yang masih terhubung dengan sebuah karet penghubung yang didalmnya masih berisikan serbuk kristal putuh yang diduga narkotika jenis shabu .