Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-03-2021 — Putus : 19-08-2021 — Upload : 15-11-2021
Putusan PN Blangpidie Nomor 1/Pdt.G/2021/PN Bpd
Tanggal 19 Agustus 2021 — Penggugat:
Idris MD
Tergugat:
YULI HASRIZAL
6843
  • Menyatakan sebidang tanah yang bukan merupakan objek sengketa yang terletak di Desa Kuala Teruebu, Kecamatan Kuala Batee, Kabupaten Aceh Barat Daya dengan batas-batas:
    - Sebelah Utara dengan sungai Krung batu 97 Meter;
    - Sebelah Selatan dengan Lhung Bakdrin 78 Meter;
    - Sebelah Timur dengan Husen. A 130 Meter;
    - Sebelah Barat dengan M.
    A yangditandatangani Keuchik/ Kepala Desa Teruebu yaitu Jakfar. D yangmenerangkan bahwa sebidang tanah yang terletak di Desa Kuala Teruebu,Kecamatan Kuala Batee, Kabupaten Aceh Barat Daya dengan batasbatas: Sebelah Utara dengan sungai Krung batu 97 Meter; Sebelah Selatan dengan Lhung Bakdrin 78 Meter; Sebelah Timur dengan Tanah Kebun Husen. A 130 Meter; Sebelah Barat dengan Tanah Kebun M. Yusuf 80 Meter;telah dibeli sebidang tanah tersebut oleh Penggugat dari Husen.
    Yusuf 80 Meter;Adalah benar milik Penggugat;Menimbang, bahwa berdasarkan jawaban dan duplik Tergugat,Tergugat tidak menyangkal terhadap sebidang tanah yang terletak di DesaKuala Teruebu, Kecamatan Kuala Batee, Kabupaten Aceh Barat Dayadengan batasbatas: Sebelah Utara dengan sungai Krung batu 97 Meter; Sebelah Selatan dengan Lhung Bakdrin 78 Meter; Sebelah Timur dengan Husen. A 130 Meter;Sebelah Barat dengan M.
    Apada tanggal 10 Agustus 1986 merupakan milik Penggugat;Menimbang, bahwa pada saat dilakukan pemeriksaan setempathingga putusan a quo dibacakan, tidak terdapat pihak ketiga yang mengakumemiliki sebidang tanah yang terletak di Desa Kuala Teruebu, KecamatanKuala Batee, Kabupaten Aceh Barat Daya dengan batasbatas:Sebelah Utara dengan sungai Krung batu 97 Meter;Sebelah Selatan dengan Lhung Bakdrin 78 Meter;Sebelah Timur dengan Husen. A 130 Meter;Sebelah Barat dengan M.
    Yusuf 80 Meter;Menimbang, bahwa berdasarkan uraianuraian pertimbangan diatas,Majelis Hakim mendapati kesimpulan bahwa sebidang tanah yang terletak diDesa Kuala Teruebu, Kecamatan Kuala Batee, Kabupaten Aceh Barat Dayadengan batasbatas: Sebelah Utara dengan sungai Krung batu 97 Meter; Sebelah Selatan dengan Lhung Bakdrin 78 Meter; Sebelah Timur dengan Husen. A 130 Meter; Sebelah Barat dengan M.
    Menyatakan sebidang tanah yang bukan merupakan objek sengketayang terletak di Desa Kuala Teruebu, Kecamatan Kuala Batee,Kabupaten Aceh Barat Daya dengan batasbatas: Sebelah Utara dengan sungai Krung batu 97 Meter; Sebelah Selatan dengan Lhung Bakdrin 78 Meter; Sebelah Timur dengan Husen. A 130 Meter; Sebelah Barat dengan M. Yusuf 80 Meter;adalah milik Penggugat berdasarkan Surat Jual Beli Tanah tanggal 10Agustus 1986 yang dibuat dan ditandatangani Jakfar. D selaku Keuchik/Kepala Desa Tereubu;3.
Register : 01-10-2021 — Putus : 08-11-2021 — Upload : 08-11-2021
Putusan PT BANDA ACEH Nomor 97/PDT/2021/PT BNA
Tanggal 8 Nopember 2021 — Pembanding/Penggugat : Idris MD Diwakili Oleh : Marwan, S.H.
Terbanding/Tergugat : YULI HASRIZAL
5626
  • Menyatakan sebidang tanah yang bukan merupakan objek sengketayang terletak di Desa Kuala Teruebu, Kecamatan Kuala Batee,Kabupaten Aceh Barat Daya dengan batasbatas: Sebelah Utara dengan sungai Krung batu 97 Meter; Sebelah Selatan dengan Lhung Bakdrin 78 Meter; Sebelah Timur dengan Husen. A 130 Meter; Sebelah Barat dengan M. Yusuf 80 Meter;adalah milik Penggugat berdasarkan Surat Jual Beli Tanah tanggal 10Agustus 1986 yang dibuat dan ditandatangani Jakfar. D selakuKeuchik/ Kepala Desa Tereubu;3.