Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-01-2023 — Putus : 06-04-2023 — Upload : 06-04-2023
Putusan PA BANDUNG Nomor 285/Pdt.G/2023/PA.Badg
Tanggal 6 April 2023 — Penggugat melawan Tergugat
189
  • Mengabulkan gugatan Penggugat;

    2. Menjatuhkan talak satu bain shughra Tergugat (Diky Rizkiawan bin Didi) terhadap Penggugat (Vikry Teviyanti Salsabila binti Dudi Setiadi);

    3.Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp1.070.000,00 (satu juta tujuh puluh ribu rupiah);