Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-10-2018 — Putus : 28-11-2018 — Upload : 28-11-2018
Putusan PA CILEGON Nomor 697/Pdt.G/2018/PA.Clg
Tanggal 28 Nopember 2018 — Penggugat Tergugat
4518
  • Thaibudin); 4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 391.000,- (tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
    Thaibudin);3. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat:Subsidair :Apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon keputusan yang seadiladilnya(ex aequo et bono);Halaman 3 dari 12. Put. No.697/Pat.G/2018/PA.