Ditemukan 1 data
Terdakwa:
TAUFIK FADEL THEMUJIN Bin MUSTOFA
53 — 18
M E N G A D I L I:
- Menyatakan Terdakwa TAUFIK FADEL THEMUJIN Bin MUSTOFA tersebut diatas,telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan denda sejumlah Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah), dengan ketentuan
denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 200 ( dua ratus ) butir tablet Trihexphinidyl 2 mg;
- 1 (satu) buah kardus warna coklat dilapisi plastik warna orange bertuliskan JNE dan Sdr Taufik Fadel Themujin
Terdakwa:
TAUFIK FADEL THEMUJIN Bin MUSTOFA