Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 30-11-2018 — Upload : 01-08-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3294 K/Pdt/2018
Tanggal 30 Nopember 2018 — RUDOLF SIMAUW VS 1. NEGARA REPUBLIK INDONESIA Cq. PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA Cq. PEMERINTAH PROVINSI MALUKU Cq. GUBERNUR MALUKU, 2. ABNER LATTUE, 3. KETUA UMUM DEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP) PARTAI GERINDRA, Cq. KETUA DEWAN PIMPINAN DAERAH (DPD) PROVINSI MALUKU dan MENTERI AGRARIA Cq. KEPALA BADAN PERTANAHAN PROVINSI MALUKU Cq. KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL KOTA AMBON
6844 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 3294 K/Pdt/2018Dusun Lapiapariki yang terletak dalam Petuanan Negeri PassoKecamatan Baguala, Kota Ambon dengan batasbatas: Sebelah Utara berbatasan dengan Jalan Raya; Sebelah Timur berbatasan dengan tanah Dinas Peternakan: Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah Keluarga Simauw; Sebelah Barat berbatasan dengan Keluarga Thennu;Menyatakan bahwa perbuatan yang dilakukan oleh Tergugat l,Tergugat Il, Tergugat Ill dan Turut Tergugat adalah perbuatanmelawan hak dan melawan hukum;Menyatakan Tergugat
    yang merupakan bagian dariDusun Lapiapariki yang terletak dalam Petuanan Negeri Passo,Kecamatan Baguala, dengan batasbatas: Sebelah Utara berbatasan dengan jalan raya: Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah keluarga Simauw; Sebelah Timur berbatasan dengan tanah Dinas Peternakan: Sebelah Barat berbatasan dengan tanah keluarga Thennu;Menyatakan perbuatan Tergugat , Tergugat Il, Tergugat III dan TurutTergugat, adalah perbuatan yang melawan hak dan melawan hukumMenyatakan Tergugat , Terguggat II dan
Register : 22-02-2018 — Putus : 14-05-2018 — Upload : 15-10-2018
Putusan PT AMBON Nomor 9/PDT/2018/PTAMB
Tanggal 14 Mei 2018 — 1. Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra, Cq. Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Provinsi Maluku, sebagai Pembanding I/ dahuluTergugat III; DKK M e l a w a n : Rudolf Simauw, sebagai Terbanding / dahulu Penggugat;
11255
  • Menyatakan bahwa Penggugat adalah pemilik sah atas tanah obyeksengketa seluas 316.100 meter persegi yang merupakan bagian dariDusun Lapiapariki yang terletak dalam petuanan Negeri PassoKecamatan Baguala Kota Ambon dengan batas batas : Sebelah Utara dengan Jalan Raya ; Sebelah Timur berbatasan dengan tanah Dinas Peternakan ; Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah keluarga Simauw ; Sebelah Barat berbatasana dengan Keluarga Thennu ;5.
    dijelaskan apabila Majelis Hakim lebih jeli dan cermat di dalamputusannya Landraad tersebut disebutkan adanya peta A, peta B, peta C danpeta D yang menunjukkan secara pasti letak dusun Lapiapiriki, namunkeberadaan petapeta yang dicantumkan didalam Landraad tersebut tidakdapat dibuktikan oleh Penggugat sehingga posisi dari Dusun Lapiapirikitersebut juga masih kabur dan belum jelas letak posisinya, disamping itudalam pertimbangannya Majelis Tingkat Pertama dalam pertimbangannyamenyebutkan keluarga Thennu