Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-03-2020 — Putus : 30-04-2020 — Upload : 24-11-2022
Putusan PN MEDAN Nomor 939/Pid.B/2020/PN Mdn
Tanggal 30 April 2020 — Penuntut Umum:
KHARYA SAPUTRA, S.H
Terdakwa:
JUANSYAH PUTRA als PUTRA
212
  • Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) buah baju kemeja kotak-kotak warna abu-abu dalam keadaan koyak dan berdarah, dikembalikan kepada saksi Theodardus Freddy Widjaya CH.
  • Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp.5.000,00 (lima ribu rupiah).