Ditemukan 4 data
34 — 47 — Berkekuatan Hukum Tetap
Negara (PLN), air dari PerusahaanDaerah Air Minum (PDAM), untuk selanjutnya disebut juga rumah yangdibagun di atas tanah Negara bekas Hak Eigendom Vervonding No. 111(sisa), seluas kurang lebih 2.160 m, terletak di Provinsi Jawa Timur, KotaMadiun, Kecamatan Taman atau Mangunharjo, Kelurahan Pangongangan,terdaftar atas nama De Te Madioen Gevestigde Vereeninging DeTheosofiche Loge Madiun, yang batasbatasnya sebagaimana tersebutdengan jelas dalam surat gugatan, yang diperoleh hibah dari PersatuanWarga Theosofi
Indonesia disingkat Perwatin, berkedudukan di Jakarta dannama tersebut telah beberapa kali dirubah seperti dahulu: De Theosofiche Loge Madiun; Nederlands Indische Theosofiche Vereeninging (NITV); Persatuan Theosofi Tjabang Indonesia (PTT);Dan telah mendapat pengesahan dari Departemen Kehakiman RepublikIndonesia, berturutturut:Hal. 2 dari 22 hal.
,terletak di Provinsi Jawa Timur, Kota Madiun, Kecamatan Taman atauMangunharjo, Kelurahan Pangongangan, terdaftar atas nama De TeMadioen Gevestigde Vereeninging De Theosofiche Loge Madiun,dengan batasbatas: Sebelah Utara : Persil Jalan Pahlawan No. 50, Madiun; Sebelah Selatan : Persil Jalan Pahlawan No. 54, Madiun; Sebelah Timur : Jalan Pahlawan Madiun; Sebelah Barat : Bangunan/rumah penduduk;Yang diperoleh hibah dari Persatuan Warga Theosofi Indonesia disingkatPerwatin, berkedudukan di Jakarta dan
nama tersebut telah beberapakali dirubah seperti dahulu bernama: De Theosofiche Loge Madiun; Nederlands Indische Theosofiche Vereeninging (NITV); Persatuan Theosofi Tjabang Indonesia (PTT);Hal. 9 dari 22 hal.
pertimbangan hukum untukmemenangkan salah satu pihak;Dalam perkara a quo tidak ada Ne bis in idem, karena adanya subyekhukum yang berbeda:Dalam putusan Pengadilan Negeri Kota Madiun tanggal 8 Juni 1999daftar No. 01/Pdt.G/1999/PN.Kd.Mn. jo. putusan Pengadilan TinggiSurabaya tanggal 14 Oktober 1999 No. 491/PDT/1999/PT.SBY. jo.putusan Mahkamah Agung RI. tanggal 30 Agustus 2000 No. 506K/PDT/2000 jo. putusan Mahkamah Agung RI. tanggal 22 November2001 No. 493 PK/PDT/2001, para pihaknya adalah:PERSATUAN WARGA THEOSOFI
11 — 7
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu bain sughraTergugat (Muhammad Vita Ugahari Bin Theosofi Dimulyo) terhadap Penggugat (Delly Vikvi Mariyani Binti Drs. Zainudin. M.pd);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp641.000,00 ( enam ratus empat puluh satu ribu rupiah);
Tergugat:
MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INONESIA DIREKTUR JENDERAL ADMINISTRASI HUKUM UMUM
Intervensi:
PENGURUS BESAR PERSATUAN WARGA THEOSOFI INDONESIA (PERWATHIN) PERIODE 2023-202
47 — 0
WIDYATMOKO, MM
Tergugat:
MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INONESIA DIREKTUR JENDERAL ADMINISTRASI HUKUM UMUM
Intervensi:
PENGURUS BESAR PERSATUAN WARGA THEOSOFI INDONESIA (PERWATHIN) PERIODE 2023-202
42 — 14 — Berkekuatan Hukum Tetap
yangmemerlukan waktu belajar (Lampiran A + B) "paling cepat TigaMinggu" dan "paling Lambat Tiga Bulan" bagi "Sarjana Hukum S IIISenior" untuk dapat BerisrogMikrod" dengan Roh Suci / Mohamad/ Roh Kudus, seperti Chotbah Pendeta Petrus Agung Purnomo padaakhir tahun 2005 di School of Auts di Semarang, yaitu setiap akanmengambil Keputusan pasti berisroq Mikrod minta petunjuk TuhanYME di dalam Hati Sucinya.e Wasiat Peringatan Hari Proklamasi Tanggal 17 8 1945 s/d 17 8 2006:1Dasar : Disiplin Ilmu Ghaib/mistik/Theosofi