Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 30-03-2022 — Putus : 13-04-2022 — Upload : 22-04-2022
Putusan PN PONTIANAK Nomor 177/Pdt.P/2022/PN Ptk
Tanggal 13 April 2022 — Pemohon:
HENDRIKSON SIMBOLON
349
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk mengajukan perubahan nama anak Pemohon yang semula tertulis Gheerald Thimothy sebagaimana tercantum dalam Akta Kelahiran No. 5621/G/2008 yang dikeluarkan (diterbitkan) Kepala Dinas Kependudukan, Keluarga Berencana Dan Catatan Sipil Kota Pontianak menjadi Gheerald Thimothy Simbolon;
    3. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan perubahan nama anak Pemohon kepada Dinas Kependudukan dan