Ditemukan 1 data
HENDRIKSON SIMBOLON
34 — 9
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberikan ijin kepada Pemohon untuk mengajukan perubahan nama anak Pemohon yang semula tertulis Gheerald Thimothy sebagaimana tercantum dalam Akta Kelahiran No. 5621/G/2008 yang dikeluarkan (diterbitkan) Kepala Dinas Kependudukan, Keluarga Berencana Dan Catatan Sipil Kota Pontianak menjadi Gheerald Thimothy Simbolon;
- Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan perubahan nama anak Pemohon kepada Dinas Kependudukan dan