Ditemukan 2 data
15 — 5
dengan pemohon dan saksi tidak mempunyai hubungan keluargaataupun hubungan kerja dengan pemohon; Bahwa saksi adalah PNS pada kantor Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Tengahsebagai Kepala seksi pelayanan sosial anak; Bahwa tugas saksi salah satunya adalah menangani anak terlantar, anakbermasalah dengan hukum, dan menyangkut anak yang diadopsi; Bahwa pada awalnya saksi mendengar ada anak yang ditelantarkan di Jalan Wortelsimpang Brokoli Kota Palangka Raya kemudian saksi bersamasama dengan BapakMUHAMAD THOEFURI
Wortel simpang Brokoli Palangka Raya pada igl. 11 Agustus 2014;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dalildalilnya tersebut, Para Pemohontelah mengajukan 10 (sepuluh) bukti surat dan 2 (dua) orang saksi, yaitu saksiMUHAMAD THOEFURI dan saksi H.
11 — 0
- Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir;
- Mengabulkan pemohonan Pemohon secara verstek;
- Memberi izin kepada Pemohon ( YAZIDA THOEFURI bin ABDUL KAMID ) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon ( SITI MUSTI'IN binti AHMAD ) di depan sidang Pengadilan Agama Kab.