Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-12-2014 — Putus : 27-01-2015 — Upload : 07-09-2016
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 1286/Pid.B/2014/PN.JKT.Sel
Tanggal 27 Januari 2015 — OKKY FERDIANSYAH als.THOKIL
7826
  • Menyatakan Terdakwa OKKY FERDIANSYAH alias THOKIL dengan identitas tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak dan melawan hokum, membawa senjata penikam atau senjata penusuk yang menimbulkan bahaya umum bagi barang dan nyawa orang lain ; 2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan ; 3.
    Menghukum terdakwa OKKY FERDIANSYAH alias THOKIL = untukmembayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000, (dua ribu rupiah).Menimbang, bahwa Terdakwa telah mengajukan pembelaan/pledoisecara lisan yang pada pokoknya adalah menyesali tidak akan mengulangilagi perbuatannya dan Terdakwa mohon hukuman yang seringanringannya;Menimbang, bahwa terhadap pembelaan/pledoi dari Terdakwa, PenuntutUmum mengajukan Replik yang pada pokoknya tetap pada Tuntutannya.
    ;Menimbang, bahwa Terdakwa telah diajukan ke depan persidangandengan dakwaan sebagai berikut :DAKWAAN :KESATU : Bahwa ia terdakwa OKKY FERDIANSYAH Alias THOKIL, pada hariMinggu tanggal 19 Oktober 2014 sekira pukul 04.20 Wib, atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam bulan Oktober tahun 2014, bertempat di JI.Hal. 3 dari 17 Putusan No. 1286/Pid.B /2014/PN.JKT.Sel.Gandaria Kel. Kramat Pela Kec.
    Nomor :12/Drt/1951.DANKEDUA :woncens Bahwa ia terdakwa OKKY FERDIANSYAH Alias THOKIL, pada hariMinggu tanggal 19 Oktober 2014 sekira pukul 04.20 Wib, atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam bulan Oktober tahun 2014, bertempatdi JI. Gandaria Kel. Kramat Pela Kec.
    Unsur Barang siapa.Yang dimaksud "barang siapa" menurut ketentuan perundangundangan adalah manusia atau orang dalam hal ini adalah terdakwa yaituterdakwa OKKY FERDIANSYAH alias THOKIL dengan segala identitasnya,sesuai dengan surat dakwaan, dimana terdakwa dalam keadaan sehatjasmani dan rohani, sehingga dapat mempertanggungjawabkan atasperbuatannya;Dengan demikian unsur " barang siapa " ini telah terpenuhi, pada diriTerdakwa;.Ad. 2.