Tanggal 21 Februari 2019 — Penggugat melawan Tergugat 11 — 0
Memberi izin kepada pemohon (Maulana Thomasoribin Haeruddin Podiu) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap termohon Nimas Ayu Ramadanty binti Asistora,SE.) di depan sidang Pengadilan Agama Kendari.