Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-11-2022 — Putus : 15-11-2022 — Upload : 15-11-2022
Putusan PA LUBUK LINGGAU Nomor 1270/Pdt.G/2022/PA.LLG
Tanggal 15 Nopember 2022 — Penggugat melawan Tergugat
154
  • 1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;

    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;

    3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughro Tergugat (Peri Pratama Bin Roi Martin) terhadap Penggugat (Miftah Thuzzuhro Cinlai Binti Roben Cinlai);

    4. Membebankan kepada Penggugat dari membayar biaya perkara sejumlah Rp395.000,00,