Ditemukan 1 data
15 — 4
1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughro Tergugat (Peri Pratama Bin Roi Martin) terhadap Penggugat (Miftah Thuzzuhro Cinlai Binti Roben Cinlai);
4. Membebankan kepada Penggugat dari membayar biaya perkara sejumlah Rp395.000,00,