Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-04-2022 — Putus : 26-04-2022 — Upload : 27-04-2022
Putusan PN BANGKALAN Nomor 113/Pdt.P/2022/PN Bkl
Tanggal 26 April 2022 — Pemohon:
TIAMMAH
284
  • MENETAPKAN :

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon ;
    2. Menyatakan Menyatakan TIYAMMAH B ROKAYYAH dan TIAMMAH adalah satu orang yang sama;
    3. Membebankan biaya perkara dalam permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp. 120.000.00,- (Seratus Ribu Rupiah).
    Pemohon:
    TIAMMAH