Ditemukan 1 data
Jia Xiaoyu
8 — 2
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
- Menetapkan nama Pemohon semula JIA XIAOYU, Lahir di Tianjin 09 Agustus 1984 menjadi WILLIAM HARTAWAN KIA, Lahir di Tianjin 09 Agustus 1984 adalah sah menurut hukum;
- Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan penetapan penggantian nama tersebut kepada kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta agar Kartu Tanda Penduduk dengan Nomor Induk Kependudukan