Ditemukan 4 data
DANCE TIARLAN MANIK
22 — 5
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan nama ayah dan ibu di Kutipan Akta Kelahiran Nomor 727/PKT/CS/2007 yang benar adalah Leonard Paruntungan Sihombing dan Dance Tiarlan Manik;
- Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan penetapan pembetulan kutipan akta kelahiran anak Pemohon kepada Dinas Kependudukan
Pemohon:
DANCE TIARLAN MANIK
DANCE TIARLAN MANIK
21 — 10
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan nama ayah dan ibu di Kutipan Akta Kelahiran Nomor 03135/CS/2004 yang benar adalah Leonard Paruntungan Sihombing dan Dance Tiarlan Manik;
- Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan penetapan pembetulan kutipan akta kelahiran anak Pemohon kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Belitung Timur;
- Memerintahkan Pegawai pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten
Pemohon:
DANCE TIARLAN MANIK
DANCE TIARLAN MANIK
20 — 10
Pemohon:
DANCE TIARLAN MANIK
Asni Tiarlan Panggabean
11 — 12
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut ;
- Menyatakan secara hukum bahwa Pemohon : Asni Tiarlan Panggabean adalah sebagai Wali Pengampu yang sah atas anaknya yang bernama : Otto Silalahi, Laki-Laki, lahir di Medan tanggal 14 Oktober 1973, yang mengalami gangguan jiwa;
- Membebankan biaya perkara permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp. 361.000,- (tiga ratus enam puluh satu ribu rupiah) ;
Pemohon:
Asni Tiarlan Panggabean