Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-05-2023 — Putus : 22-05-2023 — Upload : 22-05-2023
Putusan PN SURABAYA Nomor 736/Pdt.P/2023/PN Sby
Tanggal 22 Mei 2023 — Pemohon:
HENDRA HOEDIJONO
3311
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menetapkan Tieniarsih Hoedijono, yang dalam keadaan sakit (stroke) berada dibawah Pengampuan;
    3. Menetapkan Pemohon (Hendra Hoedijono), sebagai wali Pengampu dari Tieniarsih Hoedijono;
    4. Memberi ijin kepada Pemohon (Hendra Hoedijono), untuk mewakili Tieniarsih Hoedijono, guna melakukan
    segala perbuatan hukum yaitu mengurus Deposito di Bank Central Asia (BCA), Rp. 23.359.339,75 (Dua puluh tiga juta tiga ratus lima puluh sembilan ribu tiga ratus tiga puluh sembilan rupiah tujuh puluh lima sen), dan satu Sertifikat Tanah dan Bangunan (SHM), No.932, Tahun 1984, atas nama Tieniarsih Hoedijono, sampai Tieniarsih Hoedijono di nyatakan sembuh;
  • Membebankan Pemohon membayar biaya permohonan ini sejumlah Rp.120.000,- (seratus dua puluh ribu