Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-09-2024 — Putus : 09-09-2024 — Upload : 09-09-2024
Putusan PN PEMATANG SIANTAR Nomor 176/Pdt.P/2024/PN Pms
Tanggal 9 September 2024 — Pemohon:
1.Jenri Natio Siagian
2.Steny Tiffony
42
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan Perkawinan Pemohon I (JENRI NATIO SIAGIAN) dan Pemohon II (STENY TIFFONY) yang dilaksanakan secara Agama Kristen di Gereja Pentakosta di Indonesia, pada tanggal 27 Februari 2021, demikian berdasarkan Petikan Akte Nikah . 037/PAN/GPDI/TGR-2021 yang dikeluarkan oleh Pendeta Gereja Pentakosta di Indonesia tertanggal 27 Februari 2021 adalah Sah Demi Hukum;
    3. <
    li>Memerintahkan Para Pemohon agar melaporkan Pernikahan Para Pemohon ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pematangsiantar agar Pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pematangsiantar segera mencatatkan Pernikahan Pemohon I (JENRI NATIO SIAGIAN) dan Pemohon II (STENY TIFFONY) ke daftar buku yang disediakan untuk Warga Negara Indonesia serta menerbitkan Kutipan Akta Perkawinan Pemohon I (JENRI NATIO SIAGIAN
    ) dan Pemohon II (STENY TIFFONY);
  • Membebankan biaya kepada Pemohon sejumlah Rp130.000,00 (seratus tiga puluh ribu rupiah);
  • Pemohon:
    1.Jenri Natio Siagian
    2.Steny Tiffony