Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-01-2024 — Putus : 29-01-2024 — Upload : 29-01-2024
Putusan PA JAKARTA SELATAN Nomor 168/Pdt.G/2024/PA.JS
Tanggal 29 Januari 2024 — Penggugat melawan Tergugat
238
  • Binti Wan Tihanuddin);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara hingga putusan ini diucapkan sejumlah Rp970.000,- (sembilan ratus tujuh puluh ribu rupiah).